TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca diievakuasi dari rumah warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan kampak, Kabupaten Trenggalek pada beberapa waktu lalu. King Cobra sepanjang 3,5 Meter akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun. Dalam waktu dekat pihak BKSDA akan datang langsung ke Kantor Satpol-PPK Trenggalek
King cobra sepanjang 3,5 Meter ini dievakuasi dari Rumah Anang Mulyono, Warga RT 03, RW 01, Dusun Tanjung, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, pada 27 Desember menjelang Maghrib. Evakuasi penemuan king cobra ini berawal saat pemilik rumah memperbaiki Sepeda dan melihat ada King Cobra bersembunyi dibawah rak sepatu. Kemudian istrinya berteriak ada ular besar. Mengetahui hal ini, pemilik rumah langsung kaget namun tak berani mengusirnya. Saat ini ular tersebut masih diamankan di Kantor Satpol-PPK Trenggalek.
Kepala Satpol-PPK Trenggalek, Triadi Atmono menyampaikan, Mengingat ular King Cobra ini cukup berbahaya, untuk penanganan lebih lanjut pihaknya sudah koordinasi dengan pihak BKSDA Madiun. Rencananya, dalam waktu dekat pihak BKSDA akan datang ke Kantor Satpol-PPK Trenggalek untuk membawa king Cobra tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masuk kawasan permukiman warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. King cobra sepanjang 3,5 meter jadi sasaran evakuasi tim Satpol PPK. Besar dan ganasnya ular menjadi tantangan utama proses evakuasi, bahkan ular berusaha menyerang balik petugas saat ditangkap.
Views: 37
















