TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang penghapusan tenaga honorer pada akhir Tahun 2023. Sejak beberapa waktu terakhir, pemkab Trenggalek getol lakukan pendataan tenaga honorer. Namun, untuk rencana penagangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga saat ini, skemanya justru belum jelas.
Mengacu keterangan PJ.Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Belanja pegawai pada Tahun 2023 ditaregtkan bisa turun menjadi 30%. Terkait hal ini sudah ada upaya penurunan yang sebelumnya 39% saat ini sudah turun menjadi 36%. Terkait penyesuaian ini tentunya perlu adanya rasionalisasi jumlah pegawai. Sehingga saat ini kembali dilakukan pendataan. Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, bupati juga menekankan agar mereka yang memenuhi syarat kedepannya bisa terakomodir masuk menjadi PPPK. Sehingga perlu adanya data yang valid terkait hal ini. Pada prinsipnya jumlah pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan belanja pegawai sebesar 30%
Lebih lanjut PJ.Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Andriyanto menyampaikan, dari seluruh tenaga honorer, yang menjadi prioritas utama pada proses pengangkatan menjadi PPPK adalah Guru dan tenaga kesehatan. Untuk proses pengangkatan menjadi PPPK ini direncanakan tanpa tes, namun untuk skemanya masih akan disusun lebih lanjut. Beberapa hal yang dimungkinkan bisa menjadi pertimbangan adalah masa kerja, ijazah, hingga prestasi selama tenaga honorer itu mengabdi.
Andriayanto juga menambahkan, terkait kepastian rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir 2023 mendatang juga dinilai masih simpang siur. Wacana ini dimungkinkan akan molor hingga tahun 2024 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat juga dinilai masih ragu untuk langsung menerapkan penghapusan itu sesuai rencana awal.
Views: 140

















