TRENGGALEK, bioztv.id – Tim anggaran pemerintah daearh (TAPD) sudah penuhi sejumlah data yang diminta badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, pembahasan laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD Trenggalek Tahun 2020 sudah mendekati final. Rencananya, LPJ Bupati tersebut akan diparipurnakan pada 30 Juni Tahun 2021 mendatang.
Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang diitngkat komisi hingga banggar, LPJ Bupati Tahun 2020 akhirnya sampai pada babak akhir pembahasan ditingkat banggar. Dengan demikian, LPJ ini bisa segera diparipurnakan untuk diperdakan. Beberapa hal yang sempat menjadi sorotan selama pembahasan LPJ tahun 2020 ini adalah terkait besarnya nilai SILPA yang mencapai angka 173 Miliar Rupiah. Selain itu, DPRD Trenggalek juga sempat menyoroti terkait lemahnya serapan anggaran pada tahun berkenaan.
Pimpinan rapat Banggar DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, untuk rapat pembahasan LPJ APBD 2020 kali ini merupakan rapat Banggar yang terakhir. Saat ini TAPD sudah emmenuhi sejumlah data yang diminta DPRD, selai itu, TAPD juga sudah menjelaskan beebrapa laporan yang sebelumnya menjadi catatan banggar maupun Komisi. Rencananya, LPJ APBD Tahun 2020 ini akan diparipurnakan pada Rabu besok. Selain itu, nanti setelah rapat Paripurna juga akan ada penjelasan dari bupati terkait rencana detail pemerintah daerah ajukan utang ke PT.SMI.
Sebelumnya diketahui bahwa, Setelah dilakukan pembahasan ditingkat Komisi Komisi, LPJ Bupati Trenggalek Tahun 2020 akhirnya dibahas oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Dalam hal ini, komisi komisi sampaikan hasil pembahasannya, sedangkan yang menjadi sorotan utama adalah besarnya SILPA pada tahun berkenaan. Beberapa OPD yang menyumbangkan nilai SILPA cukup besar antara lain, DInas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Satpol-PP. Untuk penyebabnya sendiri juga bermacam macam, seperti halnya perencanaan yang kurang cermat, hingga faktor kondsi Pandemi yang terjadi saat ini.
Views: 0

















