TRENGGALEK, bioztv.id – Kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Trenggalek, Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah, pelajari sistem pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota Dewan beserta dasar hukumnya.
Sesampainya di DPRD Kabupaten Trenggalek, rombongan Komisi 4 dan Komisi 1 DPRD Sukoharjo diterima langsung oleh perwakilan Sekretariat DPRD Trenggalek. Pada kunjungan kerjanya di Trenggalek ini rombongan tersebut bertujuan untuk melakukan studi komparasi sejumlah kegiatan, salah satunya yaitu sistem pemberian THR dan anggaran perjalanan dinas.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukoharjo, yang sekaligus sebagai pimpinan rombongan, Wawan Pribadi menerangkan, pihaknya ingin tau lebi dalam terkait pelaksanaan pemberian THR bagi anggota Dewan, pasalnya didaerahnya belum dilaksanakan. Sedangkan untuk sistem penganggaran perjalanan dinas ada kesamaan sistem dengan didaerahnya
Kunjungan kerja rombongan DPRD Sukoharjo Di Kabupaten Trenggalek ini tidak berlangsung lama, pasalnya mereka hanya ditemui oleh perwakilan secretariat saja sedangkan ungsur pimpinan DPRD Treggalek beserta anggotanya sedang ada kegiatan lain.
Views: 0
















