TRENGGALEK, bioztv.id – Temuan Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek terkait kejanggalan proyek saluran di Jalan Raya Karangan-Nglongsor tak kunjung mendapat tanggapan dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), pasalnya hingga saat ini pihak dinas terkiat belum juga memberikan keterangan yang pasti terkait temuan dewan tersebut.
Seperti inilah kondisi bangunan proyek saluran di Jalan Raya Karangan-Nglongsor, disini memang tampak tidak ada pengawasan dari pihak terkait, yang terlihat disini hanyalah para pekerja saja, kondisi ini sama persis saat dilakukannya sidak oleh komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek pada beberapa waktu lalu. Saat sidak, Komisi 3 tidak menemukan adanya pengawas, konsultan, maupun pelaksana, dan yang ada hanyalah pekerja. Selain itu pihak Dewan juga menekukan adanya pekerjaan yang diduga menyalahi perencanaan, baik dari segi ketebalan cor pada saluran, hingga ukuran besi yang digunakan.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menerangkan, terkait bangunan saluran yang diduga tidak sesuai perencanaan tersebut, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari pihak Dinas PUPR. Pasalnya pihak dinas juga sulit utuk dihubungi.
Sebelumnya diketahui bahwa, saat melakukan sidak di lokasi bangunan saluran di Jalan Raya Karangan Nglongsor, yang dibanguna dengan anggaran sekitar 2,6 M tersebut, Komisi 3 menemukan beberpa kejanggalan, beberapa diantaranya yaitu ketebalan lantai cor yang seharusnya 10 Centi Meter, hanya dikerjakan sekitar 5 Centi Meter saja. Sedangkan untuk ukuran besi yang semestinya menggunakan ukuran 10, hanya menggunakan besi dengan ukuran sekitar 8,5 saja.
Views: 0
















