TRENGGALEK, bioztv.id – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kekaryaan persoalkan Musyawarah Tingkat Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tahun 2018 di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Pasalnya pelaksanaan Musda tersebut dinilai ada yang ganjil, lantaran tidak ada rakerda atau pembahasan sebelumnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah anggota OKP kekaryaan, dirinya merasa kesulitan untuk registrasi dilokasi Musda, Sementara itu melalui proses yang alot, OKP kekaryaan tidak langsung melakukan registrasi dan berusaha ingin megetahui siapa saja yang datang, apakah OKP yang datang tersebut merupakan OKP yang terdaftar atau tidak.
Menanggapi musda kali ini, Wakil Ketua Ampi Jatim, Mesak Paidjala menerangkan, Bahwa secara keseluruhan Musda KNPI di Trenggalek ini tidak berjalan sesuai roda organisasi, pasalnya sejak awal pihak Karteker tidak pernah mengundang OKP yag terdaftar di jawa timur untuk membahas rencana musda ini, dan secara tiba tiba ada kegiatansemacam pra musda di Tulungagung. Akibat beebrapa kejanggalan tersebut OKP kekaryaan menolak dan menyatakan bahwa musda tersebut inkonstitutional.
Perlu diketahui bahwa pada musda tahun 2018 di Kabupaten Trenggalek ini ada 6 kandidat calon ketua yang berpeluang menduduki kursi ketua DPD KNPI Jatim, keenam kandidat tersebut yaitu Ali Afandi mataliti, Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati sumenep ahmad fauzi, Wakil Bupati ngawi oni anwar, wakil ketua DPRD lamongan debi kurniawan, dan Fajar Ridwan Hisyam.
Views: 2
















