TRENGGALEK, bioztv.id – Peduli terhadap keberlangsungan pemerintahan Desa yang sehat dan lebih baik, Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek perhatikan nasib Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hal tersebut dituangkan oleh sejumlah fraksi dalam pandangan umum terhadap Ranperda BPD yang telah di usulkan oleh eksekutif pada bebrapa waktu lalu.
Pasca mendapat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sejumlah fraksi DPRD Trenggalek tanggapi serius usulan eksekutif tersebut. Pasalnya, untuk bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya, BPD memerlukan Pedoman tekhnis khusus dan payung hukum yang jelas dalam penyelengaraan Pemerintahan Di Desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto Menerangkan, Bahwa ada beberapa pandangan dan usulan fraksi terhadap Ranperda BPD ini, beberapa diantaranya adalah mendorong keterlibatan perempuan, Peningkatan dan pengembangan kualitas SDM BPD, Tingkat Kesejahteraan BPD, Penguatan tugas dan Fungsi BPD dalam pemerintahan Desa, dan beberapa hal lain seputar keterlibatan BPD dalam pembangunan di Desa.
Dengan disampaikannya pandangan uuum fraksi fraksi terhadap Ranperda BPD ini, diharapkan kedepannya Ranperda ini bisa menjadi Perda yang mengayomi BPD dalam berperan aktif mengawal pembangunan di tingkat Desa, dengan demikian diharapkan pembangunan di Desa bia berjalan baik dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa.
Views: 0

















