TRENGGALEK, bioztv.id – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Trenggalek belum berjalan maksimal. Padahal, pemerintah sudah mengucurkan berbagai bantuan sarana operasional untuk mendukung aktivitas koperasi desa tersebut.
Hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 15 KDKMP di Trenggalek sudah menerima kendaraan operasional berupa truk dan motor roda tiga. Namun, baru sekitar delapan koperasi yang benar-benar menjalankan aktivitas usaha di lapangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, mengungkapkan bahwa sebagian besar pengelola koperasi masih memilih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi sebelum mengembangkan usaha lebih jauh.
“KDKMP yang sudah beroperasi di Trenggalek masih stagnan di angka delapan unit. Para pengelola masih wait and see karena pemerintah masih melakukan penyesuaian kebijakan,” ujar Saniran, Senin (12/5/2026).
Koperasi Aktif Garap Sektor Retail dan Layanan Pembayaran
Saniran menjelaskan bahwa delapan koperasi yang sudah aktif saat ini fokus bergerak di sektor retail dan pelayanan kebutuhan harian masyarakat. Beberapa koperasi bahkan mulai memperluas jaringan usaha dengan menggandeng sejumlah instansi besar.
“Beberapa sudah menjalin kerja sama dengan Kantor Pos, membuka layanan pembayaran perbankan, hingga bermitra dengan PLN,” imbuhnya.
Pemerintah Tambah Armada Operasional
Pemerintah terus memperkuat fasilitas penunjang operasional KDKMP meski belum semua koperasi aktif berjalan. Awalnya, pemerintah menyalurkan 14 unit truk operasional. Setelah pembangunan satu gedung koperasi baru selesai, jumlah armada bertambah menjadi 15 unit.
Selain truk, pemerintah juga menyalurkan 30 unit motor roda tiga merk Viar untuk mendukung distribusi barang dan layanan koperasi di desa.
“Pemerintah juga menambah 30 unit motor roda tiga. Jadi, setiap KDKMP kini mendapatkan jatah satu truk dan dua motor roda tiga,” jelas Saniran.
15 KDKMP Penerima Armada Truk & Roda Tiga:
- KDKMP Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan
- KDKMP Desa Tegaren, Kecamatan Tugu
- KDKMP Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu
- KDKMP Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari
- KDKMP Desa Widoro, Kecamatan Gandusari
- KDKMP Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari
- KDKMP Desa Pandean, Kecamatan Durenan
- KDKMP Desa Durenan, Kecamatan Durenan
- KDKMP Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan
- KDKMP Desa Karanganom, Kecamatan Durenan
- KDKMP Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul
- KDKMP Desa Terbis, Kecamatan Panggul
- KDKMP Desa Depok, Kecamatan Panggul
- KDKMP Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh
- KDKMP Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan.
Koperasi Terkendala Status Lahan LSD
Selain menunggu regulasi pusat, sejumlah pengelola koperasi juga menghadapi persoalan teknis terkait lokasi bangunan gerai. Beberapa gerai KDKMP berdiri di atas lahan berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga memunculkan kendala perizinan.
“Terkait kendala lahan LSD, saat ini kami masih menunggu pembahasan kebijakan di tingkat provinsi,” ungkap Saniran.
Kodim Distribusikan Etalase Gerai
Pemerintah juga mulai melengkapi gerai koperasi dengan etalase untuk memperbaiki tampilan toko. Namun, proses distribusi perlengkapan tersebut tidak melalui Diskomidag, melainkan melalui jalur Kodim.
“Pengiriman etalase dilakukan melalui Kodim, bukan Diskomidag. Kami hanya menerima laporan mengenai jadwal penurunan barang di lokasi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap seluruh penyesuaian regulasi dan persoalan teknis segera selesai. Jika seluruh hambatan administratif rampung, 15 KDKMP tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis koperasi yang lebih kuat dan mandiri.(CIA)
Views: 17
















