TRENGGALEK, bioztv.id — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek mencurigai ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah. Legislatif kini mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyerahkan data lengkap terkait pergeseran APBD 2025 yang tidak tercantum dalam dokumen resmi.
Sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah daerah melakukan lima kali pergeseran anggaran. Namun, pemerintah tidak memasukkan rincian perubahan tersebut ke dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Bab II.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan pembahasan kali ini bertujuan menguliti dinamika perubahan anggaran agar transparan di hadapan publik.
“Hari ini kami fokus membedah pergeseran anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025 sebelum masuk tahap perubahan APBD,” tegas Sukarodin.
Lima Kali Geser Anggaran, Tapi Laporan Kosong
Sukarodin mengungkapkan pemerintah melakukan pergeseran anggaran dalam beberapa tahap. Sebelum APBD Perubahan, pemerintah dua kali menyesuaikan anggaran akibat kebijakan pusat dan tambahan dana. Setelah APBD Perubahan, pemerintah kembali melakukan tiga kali pergeseran hingga akhir tahun.
“Total ada lima kali pergeseran pada APBD 2025. Namun, pemerintah belum menuangkan rincian itu ke dalam dokumen LKPJ,” ujarnya.
Kondisi ini menghambat proses evaluasi DPRD. Tanpa data tersebut, legislatif tidak bisa melihat secara utuh arah kebijakan anggaran selama setahun terakhir.
Pansus Beri Batas Waktu Tegas
Pansus LKPJ tidak memberi ruang kompromi. DPRD menetapkan batas waktu ketat kepada TAPD untuk melengkapi data tersebut.
“Kami memberi waktu sampai Selasa pukul 11.00 WIB. Data itu harus sudah sampai di meja kami,” kata Sukarodin.
Ia menegaskan DPRD tidak hanya membutuhkan angka global. Legislatif menuntut rincian lengkap, mulai dari pagu awal, program yang dipangkas, kegiatan baru yang menerima anggaran, hingga alasan di balik setiap perubahan.
“Kami butuh detailnya: dari anggaran berapa, dialihkan ke kegiatan apa, untuk apa, dan apa dasar kebijakannya. Kami juga ingin tahu dinas mana yang paling banyak menggeser anggaran,” jelasnya.
SILPA 2025 Naik Jadi Rp109 Miliar
Selain menyoroti pergeseran anggaran, Pansus juga mengkritisi lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp109 miliar. Angka ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp74 miliar.
“Angka SILPA memang wajar, tetapi pengelolaannya harus tepat. Kita harus memilah mana yang terikat dan mana yang bebas,” kata Sukarodin.
Ia menjelaskan pemerintah tidak bisa mengubah SILPA terikat karena sudah memiliki peruntukan khusus. Namun, pemerintah bisa memanfaatkan SILPA bebas untuk membiayai program prioritas pada perubahan anggaran berikutnya.
DPRD Sentil Perencanaan Pemerintah
Meski masih dalam batas wajar, DPRD menilai besarnya SILPA menunjukkan perencanaan pemerintah belum optimal. DPRD menekankan pentingnya penyerapan anggaran secara maksimal.
“Prinsipnya, pemerintah harus menekan angka SILPA. Setiap rupiah yang direncanakan harus terealisasi maksimal di lapangan,” pungkas Sukarodin.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal agar SILPA bebas benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Trenggalek.(CIA)
Views: 8
















