Sidak Pangan Lebaran 2026: Dinkes Trenggalek Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dipajang

oleh
oleh
Tim juga menguji sejumlah sampel bahan pangan segar di lapangan
Tim juga menguji sejumlah sampel bahan pangan segar di lapangan

TRENGGALEK, bioztv.id Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, warga Trenggalek meningkatkan aktivitas belanja kebutuhan pokok. Menanggapi lonjakan tersebut, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek langsung bergerak mengawasi keamanan pangan di pasaran.

Tim gabungan yang melibatkan BPOM dan sejumlah OPD menggelar inspeksi mendadak di 14 toko serta pusat perbelanjaan sejak Selasa (3/3/2026). Dalam sidak itu, petugas menemukan puluhan produk tidak layak konsumsi yang masih terpajang di etalase.

Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr. Sunarto, menyebut tim menyasar lima kecamatan, yakni Trenggalek, Tugu, Karangan, Pogalan, dan Gandusari.

“Secara umum pelaku usaha sudah menata produk pangan dan non-pangan dengan rapi. Namun, tim kami masih menemukan beberapa barang yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar dr. Sunarto.

Temuan Beragam Pelanggaran

Meski tingkat kepatuhan pedagang meningkat dibanding tahun sebelumnya, tim tetap menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administratif. Petugas mencatat:

  • 6 produk melewati masa kedaluwarsa.
  • 4 produk memiliki kemasan rusak atau penyok.
  • 5 produk tidak mencantumkan label.
  • 6 produk menampilkan label tidak lengkap.
  • 6 produk menggunakan izin edar yang sudah habis masa berlaku.
  • 5 titik penyimpanan belum memakai palet sesuai standar kesehatan.

“Kami langsung menarik produk yang melanggar dari etalase agar konsumen tidak membelinya. Kami juga memberikan teguran keras sekaligus pembinaan kepada pemilik usaha,” tegas dr. Sunarto.

Uji Sampel Aman dari Zat Berbahaya

Tim juga menguji sejumlah sampel bahan pangan segar di lapangan. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel bebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.

“Tim sudah memeriksa beberapa sampel secara detail. Hasilnya negatif dari bahan kimia berbahaya,” jelasnya.

Sanksi Masih Bersifat Teguran

Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha. Karena pelanggaran yang tim temukan masih bisa diperbaiki, petugas hanya menjatuhkan teguran tertulis.

“Kami belum menutup toko karena pemilik usaha masih dapat memperbaiki pelanggaran tersebut. Kami menjalankan pembinaan sepanjang tahun, tidak hanya menjelang hari besar,” tambah dr. Sunarto.

Imbauan untuk Konsumen

Menutup sidak, dr. Sunarto mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK:

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar
  • Cek Kedaluwarsa

Ia juga mengingatkan warga agar tidak membeli produk dengan kemasan rusak serta memastikan pangan terbebas dari cemaran fisik, kimia, dan biologi.

“Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Produsen harus menyediakan produk aman, konsumen wajib teliti, dan pemerintah terus mengawasi,” pungkasnya.

Melalui pengawasan intensif ini, Pemkab Trenggalek berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, sehat, dan penuh ketenangan.(CIA)

Views: 23