TRENGGALEK, bioztv.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek dalam kasus penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, bukan sekadar proses hukum biasa. Melalui putusan tersebut, pengadilan mengajak publik merefleksikan pentingnya menjunjung tinggi martabat profesi guru di Indonesia.
Nur Basuki, perwakilan Biro Hukum PGRI Jawa Timur, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang secara aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.
Solidaritas Lintas Elemen Jadi Kunci Utama
Menurut Nur Basuki, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan utama dalam pengawalan perkara ini, tidak hanya dari kalangan pendidik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung PGRI dalam menyelesaikan perkara Pak Eko Prayitno. Dukungan tersebut datang tidak hanya dari internal guru, tetapi juga dari elemen pemuda seperti GMNI, PMII, serta unsur masyarakat lain yang bersatu mengawal keadilan,” ujar Nur Basuki.
Ia menilai kolaborasi lintas organisasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat secara luas merasakan keresahan atas kekerasan terhadap guru.
Jaga Marwah Tanpa Niat Memenjarakan
Secara kelembagaan, PGRI Jawa Timur menegaskan bahwa organisasi tidak menempatkan pemenjaraan sebagai tujuan utama. Namun, PGRI berkomitmen penuh menjaga harga diri dan kehormatan profesi guru.
“Pada prinsipnya, kami tidak ingin memenjarakan siapa pun. Namun kami memiliki tanggung jawab menjaga martabat dan marwah guru. Atas dasar itu, Biro Hukum PGRI Jatim turun langsung mendampingi tim hukum korban sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” tegas Nur Basuki.
Apresiasi untuk Peran Media dan Warga Trenggalek
PGRI Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Trenggalek dan insan pers yang aktif mengawal jalannya proses hukum. Menurut Nur Basuki, media berperan besar dalam menyampaikan fakta secara objektif sehingga publik memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Peran rekan-rekan jurnalis sangat luar biasa. Sinergi seperti ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani persoalan hukum yang menimpa guru,” tambahnya.
Pesan untuk Orang Tua: Hormati Guru di Sekolah
Menutup pernyataannya, Nur Basuki menegaskan kembali peran strategis guru sebagai orang tua kedua bagi siswa di lingkungan sekolah. Ia berharap kasus ini mendorong para orang tua untuk mengevaluasi cara mereka berinteraksi dengan institusi pendidikan.
“Orang tua perlu memahami bahwa di sekolah, guru berperan sebagai orang tua bagi anak-anak mereka. Sangat ironis jika pendidik yang membimbing masa depan generasi bangsa justru mengalami penganiayaan. Ketika kita menghormati guru, kita sedang menjaga masa depan pendidikan bangsa,” pungkasnya.
Dengan selesainya persidangan ini, PGRI Jawa Timur berharap masyarakat semakin memiliki kesadaran kolektif untuk melindungi guru, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (CIA)
Views: 34
















