TRENGGALEK, bioztv.id – Di balik rimbunnya hutan Trenggalek, kini masyarakat ikut menggerakkan ekonomi hutan melalui mekanisme yang mengintegrasikan mereka langsung dalam pengelolaan. Melalui kolaborasi formal dengan Perhutani, warga Trenggalek memperoleh hak untuk menanam, memanen, dan menikmati hasil hutan tanpa mengabaikan kelestariannya.
Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, menegaskan bahwa masyarakat Trenggalek kini membangun hubungan baru dengan hutan. Mereka menjalankan kemitraan resmi melalui LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan Kelompok Tani Hutan (KTH).
“Masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan bekerja sama dengan Perhutani melalui LMDH atau kelompok tani hutan. Kami mengatur seluruh mekanisme dalam sebuah perjanjian. Jika ada kerusakan hutan, kami pasti memberikan konsekuensi,” tegas Hermawan.
Ia menilai pola kerja sama di Trenggalek jauh lebih sehat dibandingkan banyak daerah lain, karena masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dan menginginkan keberlanjutan hutan. “Mayoritas masyarakat di Trenggalek peduli terhadap keberhasilan kawasan hutan. Tutupan hutannya juga menyenangkan untuk dilihat,” lanjutnya.
Agroforestri: Pohon Jangka Panjang dan Hasil Ekonomi Harian
Perhutani menyiapkan tanaman pokok berumur panjang seperti pinus, sementara masyarakat memperoleh izin untuk menanam tanaman bernilai ekonomi di sela-selanya.
Hermawan menjelaskan bahwa Perhutani menerapkan pola agroforestri untuk mencapai dua tujuan sekaligus: menjaga kelestarian hutan dan memastikan warga tetap memperoleh sumber penghasilan.
“Perhutani menyediakan tanaman pokok berusia 30–40 tahun. Namun karena LMDH harus memenuhi kebutuhan harian, kami memberikan izin kepada mereka untuk menanam durian, alpukat, atau tanaman pagar sebagai sisipan,” ujarnya.
Selain tanaman buah, petani juga menanam komoditas harian seperti cabai dan empon-empon di antara jarak tanam. Pola tanam berlapis ini membuat warga tetap produktif tanpa mengganggu struktur hutan.
Bagi Hasil Proporsional: Petani Dapat 90 Persen
Kemitraan ini menawarkan skema bagi hasil yang dinilai adil dan tercantum dalam perjanjian resmi. Perhutani hanya mengambil porsi kecil dari total produksi tanaman agroforestri.
“Untuk tanaman agroforestri, kami menetapkan bagi hasil 10 persen untuk Perhutani. Kami membutuhkan porsi tersebut karena harus membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada negara atas pemanfaatan sumber daya hutan,” jelas Hermawan.
Dengan skema ini, petani anggota LMDH memperoleh 90 persen hasil panen secara penuh. Pembagian tersebut menjadikan Trenggalek sebagai salah satu daerah dengan skema paling menguntungkan bagi petani dalam pengelolaan hutan negara. Negara tetap menerima pemasukan, sementara masyarakat mendapatkan mata pencaharian yang sah dan berkelanjutan.
Konservasi dan Kesejahteraan Berjalan Seiringan
Model pengelolaan ini memperkuat hubungan masyarakat dengan hutan. Karena warga memperoleh keuntungan lebih besar ketika hutan tetap sehat, mereka terdorong menjaga kawasan dan mengurangi kegiatan perambahan atau penebangan ilegal.
Hermawan menegaskan bahwa perjanjian kerja sama yang ketat mengatur seluruh proses.
“Kami memiliki aturan yang jelas. Jika masyarakat merusak hutan, kami memberikan konsekuensi. Namun masyarakat Trenggalek justru ikut menjaga hutan karena mereka merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya.(CIA)
Views: 48
















