Santunan 223 Juta untuk Keluarga Nelayan Korban laka Laut, Mas Ipin Ingatkan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan & Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, menyerahkan langsung bantuan
BPJS Ketenagakerjaan & Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, menyerahkan langsung bantuan

TRENGGALEK, bioztv.id – Suasana haru menyelimuti rumah duka keluarga almarhum Norjuwadi (47), nelayan asal Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan. Di tengah duka mendalam, keluarga menerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp223 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, menyerahkan langsung bantuan itu pada Kamis malam (11/9/2025).

Ombak besar menyeret Norjuwadi saat ia mencari ikan di perairan Pantai Ngampiran pada 27 Agustus lalu. Tim pencari terus melakukan upaya penyelamatan, namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya, pada 8 September, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi jenazahnya di Pantai Baron, Gunungkidul, Yogyakarta.

Manfaat Santunan dan Beasiswa

Mas Ipin berharap keluarga bisa memanfaatkan santunan ini, terutama untuk masa depan anak-anak. Ia juga mendoakan semoga santunan ini bermanfaat. Tak lupa Mas Ipin juga berikan semangat untuk ahli waris, khususnya anak-anak yang ditinggalkan.

“Saya pribadi juga pernah mengalami hal serupa, kehilangan orang tua di usia 17 tahun. Tapi saya yakin Allah selalu menyiapkan rencana yang lebih baik,” ungkap Mas Ipin di hadapan keluarga korban.

BPJS Ketenagakerjaan menanggung santunan tersebut dengan menggunakan dana DBHCHT khusus bagi pekerja rentan yang iurannya pemerintah bayarkan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan manfaat dengan total Rp223 juta.

“Manfaat itu terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta. Kemudian beasiswa untuk dua anak korban, masing-masing Rp66 juta dan Rp87 juta, yang kami bayarkan hingga perguruan tinggi,” terang Adi.

BPJS akan menyalurkan beasiswa secara bertahap setiap kali anak korban naik kelas. Ahli waris cukup menunjukkan bukti kenaikan kelas, lalu pihak BPJS langsung mentransfer dana ke rekening penerima. Dengan skema ini, BPJS menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak korban.

“Meski iuran bulanannya hanya Rp16.800, dan itu pun pemerintah yang membiayai, klaim tetap dibayarkan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Mas Ipin menegaskan pentingnya masyarakat, khususnya nelayan dan pekerja rentan, ikut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ia turut berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan manfaat yang nyata.

“Saya mengajak seluruh warga untuk ikut mendaftar. Dengan begitu, keluarga terlindungi dari risiko kerja yang tidak bisa kita prediksi,” ujarnya.

Adi Wibowo juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah demi meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Apapun profesinya, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan. Jangan sampai risiko kerja menimbulkan kemiskinan baru dan mengancam masa depan anak-anak,” tegasnya.

Bagi keluarga Norjuwadi, santunan ini memang tidak bisa menggantikan kehadiran seorang ayah sekaligus suami. Namun, setidaknya santunan ini bisa menopang harapan agar kehidupan tetap berjalan dan masa depan anak-anak tetap terjamin.(CIA)

 

Views: 71