Ketua DPRD Trenggalek Desak Penanganan Kasus Santriwati Hamil di Kecamatan Kampak dipercepat

oleh
oleh

Trenggalek, bioztv.id – Kasus santriwati hamil hingga melahirkan yang diduga melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, kini menjadi sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek meminta aparat penegak hukum untuk segera menintaskan kasus tersebut demi keadilan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kejadian yang mencoreng dunia pendidikan dan pesantren ini. Menurutnya, insiden ini sangat mempengaruhi masa depan generasi muda dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, apalagi terjadi di dunia di pondok. Kami benar-benar berharap masyarakat menjaga agar hal-hal semacam ini tidak terulang lagi,” kata Doding.

Lebih lanjut Doding juga menjelaskan bahwa, DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin agar kejadian serupa bisa dicegah sejak dini. Doding juga mendorong agar Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek bisa lebih semaksimal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Ini demi mencegah hal-hal serupa di masa mendatang.” tegas Doding.

Doding juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Ia khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, masalah tersebut dapat memicu konflik di masyarakat. Sehingga DPRD Trenggalek juga mendorong agar proses penegakan hukum dipercepat dan diproses sesuai ketentuan.

“Jadi kita berharap aparat hukum bergerak cepat. Kami yakin, penegak hukum akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Kampak ini telah mengguncang masyarakat setempat. Masyarakat berharap agar kebenaran segera terungkap dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu demi keadilan bagi para korban. Bahkan, pada 22 September 2024 kemarin, ratusan massa sudah menggeruduk Pondok sejak pukul 05.00 WIB Pagi hari. Kemudian pada mala harinya, sekitar seribu massa juga menggeruduk balai Desa Sugihan Kecamatan Kampak. Massa menuntut pemilik pondok muncul dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Massa juga mempertanyakan proses hukum penanganan yang saat ini masih berproses di Polres Trenggalek.(CIA)

Views: 3