TRENGGALEK, bioztv.id – Masih beredar rumor jalan pintas lain lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pastikan proses rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjalan sesuai prosedur. Pj Gubernur Jatim juga memastikan tidak ada celah untuk praktik-praktik tidak wajar dalam seleksi tersebut.
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyebutkan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan P3K di Jawa Timur sudah dilakukan secara digital dan real-time. Proses ini bisa memastikan keadilan bagi semua peserta. Pasalnya, hasil dari Computer Assisted Test (CAT) bisa langsung terlihat dan dipantau secara real-time.
“Kami merasa bahwa untuk perekrutan CPNS sudah sangat aman, tidak ada lagi urusan yang aneh-aneh. Saya bisa melihatnya langsung, termasuk perekrutan P3K kemarin juga seperti itu, sehingga Insyaallah kualitasnya sangat baik,” tegas Adhy.
Meski demikian, Adhy mengakui masih ada informasi di lapangan terkait adanya harapan dari masyarakat di beberapa desa tentang peluang masuk CPNS melalui jalur pintas. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan tidak ada celah untuk penyimpangan.
“Saya sudah menyatakan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai SOP dan tidak ada lagi hal-hal yang bisa merubah hasil,” jelasnya..
Adhy Kartyoni menegaskan bahwa, sekarang proses perekrutan CPNS semuanya sudah memanfaatkan tekhnologi digital. Semua proses juga sudah berjalan secara real-time. Sehingga proses pengawasan bisa langsung dilakukan saat itu juga.
“Manajemen SDM sangat tergantung dari sumber daya dan seleksinya. Jika itu berjalan dengan benar dan berhasil, maka PNS yang terpilih adalah orang-orang terbaik,” imbuh Adhy.
Untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 2.314 formasi CPNS, dengan rincian 1.800 formasi untuk P3K dan 314 formasi untuk PNS.
“Semua peserta memiliki peluang yang sama, tanpa adanya intervensi melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” pungkasnya.(CIA)
Views: 2
















