TRENGGALEK, bioztv.id – Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Trenggalek mulai diperiksa badan pemeriksaan keuangan (BPK), sejumlah kegiatan proyek strategis termasuk anggaran penanganan Covid-19 tak luput dari pemeriksaan. Sesuai jadwal, kegiatan ini akan dilakukan hingga 25 Februari mendatang.
Mengacu keterangan kepala inspektorat Kabupaten Trenggalek, pemeriksaan LKPD oleh BPK ini merupakan agenda rutin tahunan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK Jawa Timur, sedangkan sasaran pemeriksaannya adalah seluruh laporan kegiatan dari masing masing organisasi pemerintah daerah (OPD) pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Trenggalek tahun 2020.
Lebih lanjut Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Wahyudianto menyampaikan, Selama melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Trenggalek, BPK akan memeriksa secara keseluruhan, tapi juga akan ada fokus pemeriksaan pada kegiatan yang berskala besar. Beberapa dantaranya kegiaatan insfrastruktur dan meupun pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan dana penanganan covid-19 yang bersumber dari BTT pemerintah daerah.
Wahyudianto juga menambahkan, meski sesuai jadwal audit BPK di Trenggalek ini dilakukan pada 2 Februari hingga 25 Februari, namun jika data yang diperlukan masih belum lengkap, maka proses pemeriksaan juga akan diperpanjang hingga seluruh data tercukupi. Setelah proses Audit selesai, nantinya BPK akan mengeluarkan laoran hasil pemeriksaan (LHP) yang sifatnya harus ditindak lanjuti oleh pmerintah daerah.
Views: 0
















