Bangunan KDKMP di Trenggalek DItargetkan Selesai Agustus, 20 Desa Terganjal Izin Lahan Perhutani

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi tantangan serius dalam menuntaskan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Agustus 2026. Hingga awal April, sebanyak 20 desa belum bisa memulai konstruksi karena terkendala izin penggunaan lahan milik Perhutani.

Meski menghadapi hambatan administrasi di puluhan titik tersebut, pemerintah daerah tetap mempercepat pembangunan di lokasi lain yang tidak bermasalah.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara, menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang teguh target penyelesaian pada Agustus 2026.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kodim 0806 untuk mengebut pembangunan gerai KDKMP. Target kami, seluruh proyek harus tuntas 100 persen pada bulan Agustus nanti,” ujar Syah optimistis.

Sinergi TNI dan Pemkab Pacu Progres Lapangan

Kodim 0806 Trenggalek berperan aktif mendampingi teknis pembangunan bersama pihak pelaksana untuk mempercepat progres di lapangan. Dukungan TNI ini menjadi kunci agar pekerjaan fisik tetap berjalan sesuai target.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengapresiasi perkembangan signifikan, terutama di desa-desa yang sudah memiliki lahan mandiri.

“Tim di lapangan terus mengebut pembangunan KDKMP. Peran Kodim sebagai pendamping sudah berjalan maksimal. Kami berharap semua selesai tepat waktu sesuai target Agustus,” jelas Doding.

Tantangan 20 Desa yang Tertahan Lahan Perhutani

Di tengah percepatan pembangunan, pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Status lahan di bawah kewenangan Perhutani membuat 20 desa belum bisa masuk tahap pembangunan fisik.

“Memang kami menemui kendala di 20 desa. Saat ini, perizinan lahannya masih dalam proses di Perhutani,” ungkap Doding.

Pemerintah daerah kini terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Perhutani agar izin segera terbit. Langkah ini penting agar hambatan legalitas tidak mengganggu timeline proyek.

“Pemkab terus berupaya maksimal agar izin dari Perhutani segera terbit,” tambahnya.

Skema Distribusi: Bangunan Rampung, Armada Datang

Sambil menunggu kesiapan fisik bangunan, pemerintah menerapkan skema distribusi sarana operasional secara bertahap. Hingga saat ini, pemerintah sudah menyalurkan 14 unit kendaraan operasional ke KDKMP yang infrastrukturnya telah siap 100 persen.

Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan kendaraan sesuai kesiapan masing-masing desa.

“Begitu bangunan gerai selesai, kami akan langsung menyerahkan kendaraan operasionalnya,” tegas Doding.

Menguji Ketepatan Target Agustus 2026

Program Koperasi Merah Putih di Trenggalek menjadi proyek strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, persoalan klasik legalitas lahan kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah.

Jika pemerintah berhasil menuntaskan izin di 20 desa dalam waktu dekat, target Agustus 2026 masih sangat mungkin tercapai. Namun, jika proses administrasi terus berlarut, target ambisius tersebut berisiko meleset dari jadwal.(CIA)

Views: 45