Heboh Pria Berkaus ‘Samapta’ Diduga Aniaya Wanita: Polisi Trengalek Tegaskan Bukan Anggota Polri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Sebuah video berdurasi 44 detik yang menampilkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan kaus bertuliskan “Samapta” dan melakukan tindakan yang memicu kemarahan publik. Tulisan pada kaus tersebut sempat menggiring opini bahwa pelaku merupakan oknum anggota kepolisian.

Menanggapi keresahan itu, Polres Trenggalek langsung memberikan klarifikasi. Kepolisian memastikan pria dalam video tersebut merupakan warga sipil, bukan anggota Polri.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menyatakan bahwa penyidik telah mengamankan satu orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami sudah mengamankan satu orang terduga pelaku. Terkait atribut kaus Sat Samapta yang ia gunakan, kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri maupun personel Polres Trenggalek,” tegas Iptu Katik, Minggu (1/3/2026).

Kronologi Kematian DW: Sempat Dirawat di RSUD

Perempuan dalam video tersebut berinisial DW (33). Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis. Iptu Katik menjelaskan bahwa korban pertama kali mendatangi Puskesmas Pule pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas medis menduga korban sempat meminum obat rumput merek Gramason sebelum keluarga membawanya ke fasilitas kesehatan.

Karena kondisi DW tidak kunjung membaik, tenaga medis merujuknya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

“Tim medis telah berupaya maksimal memantau kondisi korban, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Iptu Katik.

Dokter menyatakan DW meninggal dunia pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi Putuskan Otopsi

Kasus ini menyita perhatian karena dua peristiwa terjadi hampir bersamaan: beredarnya video dugaan penganiayaan dan temuan bahwa korban meminum racun rumput. Untuk memastikan penyebab kematian, Satreskrim Polres Trenggalek memutuskan melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“Satreskrim akan mengotopsi jenazah korban. Kami ingin memastikan apakah kematian terjadi akibat penganiayaan seperti dalam video atau karena pengaruh obat Gramason yang kami temukan sebagai barang bukti,” ungkap Iptu Katik.

Sebelumnya, tim Inafis telah melakukan visum luar guna mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Penyelidikan Tetap Berjalan

Meski keluarga korban belum mengajukan laporan resmi ke Polsek Pule maupun Polres Trenggalek, aparat tetap bergerak aktif mengusut kasus ini. Penyidik kini menelusuri lokasi dan waktu pasti kejadian dalam video yang beredar.

“Kami terus mendalami fakta-fakta di lapangan dan memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik juga masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.

Polres Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk menuntaskan isu penggunaan atribut institusi yang sempat memicu persepsi publik.(CIA)

Views: 59