Dampak Temuan Tak Sesuai Takaran, “Minyakita” di Trenggalek Jadi Sasaran Pemeriksaan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id –  Minyak goreng subsidi “Minyakita” menjadi perhatian serius aparat di Trenggalek. Setelah kasus pengurangan volume dibonglar Menteri Pertanian di Pasar gede Solo, kini kepolisian setempat melakukan inspeksi untuk memastikan kualitas dan takaran minyak yang diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek melalui Satreskrim telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah distributor dan toko ritel yang menjual Minyakkita. Hasil sementara menunjukkan bahwa minyak yang beredar di wilayah ini masih sesuai standar.

Polisi Pastikan Tak Ada Pengurangan Volume

KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji volume dengan menuangkan isi kemasan ke dalam bejana ukur. Hasilnya, minyak dalam kemasan plastik tetap 1 liter penuh.

“Kami sudah cek langsung di salah satu distributor, sejauh ini tidak ada indikasi pengurangan volume di Trenggalek,” tegas Iptu Singgih.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan berkala. Jika ditemukan volume yang tidak sesuai, langkah penyelidikan hingga penegakan hukum akan dilakukan.

“Kalau ada temuan pengurangan, tentu kami akan menyelidiki lebih lanjut dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Distribusi Dibatasi, Permintaan Meningkat di Ramadan

Di sisi lain, lonjakan permintaan Minyakkita selama Ramadan juga menjadi tantangan tersendiri bagi distributor. Dwi Hariani, salah satu distributor Minyakita di Trenggalek, mengakui bahwa stok dari pabrik terbatas, sementara permintaan meningkat tajam.

“Saat Ramadan ini permintaan meningkat drastis, dari biasanya 200-300 dus per hari, kini bisa mencapai 500-800 dus. Tapi karena pasokan dari pabrik terbatas, distribusinya terpaksa kami batasi,” ujar Dwi Hariani.

Menurutnya, Minyakkita yang paling laris adalah kemasan Pouch plastik, dengan harga Rp 185.000 per dus. Sementara itu, kemasan bantal dijual seharga Rp 176.000 per dus.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak menjual Minyakkita dalam kemasan botol karena harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, pengiriman dari pabrik juga dibatasi hanya satu truk per bulan atau sekitar 2.000 dus.

“Pembatasan pasokan ini berlaku sepanjang tahun, bukan hanya di bulan Ramadan. Tapi saat permintaan rendah, distribusinya lebih mudah diatur,” katanya.

Tetap Waspada, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Kejanggalan

Meski hasil pengecekan sementara menunjukkan Minyakkita di Trenggalek masih sesuai standar, masyarakat tetap diminta waspada. Jika ada dugaan pengurangan volume atau harga jual yang melampaui HET, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

“Pemantauan secara berkala akan tetap kami laksanakan,” pungkas Iptu Singgih.(CIA)

Views: 2