TRENGGALEK, bioztv.id – Hingga saat ini, dua dari empat partai politik (Parpol) yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029 telah mengirimkan nama calon. Dua Parpol lainnya masih belum menyetorkan rekomendasi, sehingga proses pengusulan pimpinan definitif DPRD belum bisa dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur.
Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pembentukan pimpinan definitif DPRD Trenggalek harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
“Persyaratannya adalah rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Sampai saat ini, yang sudah masuk baru dua partai politik, yakni PKB dan Golkar,” ujar Doding.
Lebih lanjut, Doding menyebutkan bahwa terdapat empat Parpol yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Trenggalek, yaitu PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, dan PKS. Namun, masih ada dua partai yang belum menyerahkan nama calon pimpinan mereka.
“PDI Perjuangan dan PKS belum mengirimkan rekomendasinya, sehingga kita belum bisa mengirimkan nama-nama calon pimpinan ke Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.
Adapun nama calon wakil ketua dari PKB yang telah disetor adalah M. Hadi, sementara itu dari Partai Golkar adalah Arik Sri Wahyuni. Meskipun tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk pengiriman rekomendasi, Doding menekankan pentingnya percepatan pengiriman agar DPRD dapat segera bekerja optimal.
“Setelah ada ketua Definitif, barulah kita bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya, anggota DPRD Trenggalek bisa mulai bekerja,” pungkas Doding Rahmadi.(CIA)
Views: 2
















