Guru Honorer Dihapus Muncul Relawan Guru, Kini Minta Pemerintah Buka Akses Dapodik

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idKrisis kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru yang semakin memprihatinkan. Setelah pemerintah pusat menghapus skema tenaga honorer, sekolah-sekolah kini mengandalkan relawan guru untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar. Mereka tetap mengajar dengan honor sekitar Rp200 ribu per bulan. Kini, mereka memperjuangkan satu harapan besar, yakni memperoleh akses masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut saat menggelar rapat evaluasi sektor pendidikan bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan para relawan guru terus menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Mereka berharap pemerintah segera memasukkan nama mereka ke dalam Dapodik sebagai langkah awal memperoleh pengakuan resmi dalam sistem pendidikan nasional.

“Guru relawan maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kerap menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka kepada kami. Mereka sangat ingin masuk Dapodik. Bagi kami, ini persoalan harga mati yang harus segera selesai karena menyangkut masa depan para guru yang selama ini tulus mengabdi,” ujar Sukarodin.

Honor Relawan Guru Mengajar Rp200 Ribu

Sukarodin menilai pemerintah belum memberikan penghargaan yang layak kepada para relawan guru. Padahal, mereka memikul tanggung jawab penuh untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah kekurangan tenaga pendidik.

Setiap bulan, sekolah hanya mampu memberikan uang transport sekitar Rp200 ribu kepada para relawan tersebut.

“Mereka rela mengajar dengan tulus. Namun, selama ini sekolah hanya mampu memberikan imbalan atau uang transport sekitar Rp200 ribuan saja setiap bulan. Saya pikir angka itu sangat jauh dari kata layak,” ungkap Sukarodin.

Menurutnya, relawan guru telah menjadi penopang utama dunia pendidikan di Trenggalek ketika jumlah guru ASN maupun PPPK belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah.

DPRD Terus Dorong Relawan Guru Masuk Dapodik

Komisi IV DPRD Trenggalek berkomitmen terus mengawal perjuangan relawan guru agar pemerintah memasukkan mereka ke dalam Dapodik.

Meski demikian, Sukarodin mengakui pemerintah daerah belum memiliki kewenangan penuh karena Kementerian Pendidikan memegang kendali atas sistem Dapodik.

“Kami tetap mendorong agar sistem membuka akses bagi mereka untuk masuk Dapodik. Namun, Dinas Pendidikan Trenggalek saat ini juga masih menunggu jawaban resmi dari kementerian,” jelas Sukarodin.

Ia menjelaskan, relawan guru di Trenggalek terdiri atas dua kelompok, yakni lulusan PPG Prajabatan yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan relawan non-PPG Prajabatan.

Penghapusan Honorer Memperparah Krisis Guru

Sukarodin menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer justru memunculkan persoalan baru. Pemerintah melarang sekolah merekrut honorer, sementara banyak sekolah, terutama di wilayah pinggiran, terus kehilangan guru karena pensiun.

Akibatnya, sekolah bergantung pada relawan guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

“Situasinya membingungkan; aturan melarang adanya tenaga honorer, tapi faktanya sekolah butuh relawan untuk mengajar. Kabupaten Trenggalek ini masih kekurangan guru dalam jumlah yang sangat masif, sementara anak-anak didik kita tetap wajib mendapatkan hak belajar yang optimal,” tegas Sukarodin.

Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya membangun gedung sekolah atau menjalankan program pendukung tanpa menyelesaikan persoalan utama, yaitu kekurangan tenaga pendidik.

“Sangat ironis dan sayang jika Pemkab gencar memenuhi kecukupan gizi anak, tetapi proses transfer ilmu di kelas justru mandek dan tidak maksimal gara-gara kelasnya tidak ada guru. Kita harus duduk bersama mencari solusi konkret atas persoalan ini,” pungkasnya.

DPRD Trenggalek kini mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan kebijakan atau diskresi yang membuka peluang relawan guru masuk ke dalam Dapodik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian status kepada para guru sekaligus membantu mengatasi krisis tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek.(CIA)

Views: 5