Dobrak Pola Lama, BKPSDM Trenggalek Kini Giring ASN Rancang Arah Karier Sendiri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan pola baru dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini tidak lagi sepenuhnya menentukan arah jabatan dari atas. Sebaliknya, BKPSDM meminta para ASN ikut merancang sendiri peta karier mereka melalui pendekatan partisipatif.

BKPSDM menggagas terobosan ini di tengah tantangan besar yang membayangi birokrasi Pemkab Trenggalek. Setiap tahun, sekitar 300 ASN memasuki masa pensiun. Di sisi lain, komposisi pegawai saat ini didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki keterbatasan regulasi pengembangan karier dibanding PNS.

Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menegaskan bahwa penyusunan rencana pengembangan karier menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.

“Kami memberikan ruang bagi ASN yang ada saat ini untuk ikut merencanakan karier mereka sendiri. Mereka bisa menentukannya berdasarkan kompetensi, minat, dan rekam jejak pengalaman yang mereka miliki,” ujar Heri Yulianto.

Gali Potensi ASN Lewat Kuesioner Digital

Heri menyebut pendekatan ini sebagai pola baru dalam tata kelola birokrasi di Trenggalek. Untuk memetakan potensi pegawai, BKPSDM menyebarkan kuesioner pengembangan karier yang wajib diisi langsung oleh ASN.

Respons para pegawai terbilang cukup tinggi. Dari target awal 820 ASN, sebanyak 780 pegawai telah menyelesaikan pengisian kuesioner tersebut.

“Melalui kuesioner itu, kami menggali rekam jejak, prestasi, posisi jabatan saat ini, hingga proyeksi karier yang mereka inginkan jika kelak menerima amanah jabatan baru,” jelas Heri.

BKPSDM juga membuka kesempatan yang sama bagi ASN pemegang jabatan fungsional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya untuk pejabat struktural. Melalui pola baru ini, BKPSDM berharap sistem promosi jabatan menjadi lebih transparan dan berbasis kompetensi nyata.

“Target besar kami bukan sekadar mengisi kursi jabatan kosong, tetapi menciptakan peta keberlanjutan karier jangka panjang bagi seluruh ASN,” imbuhnya.

Siasati Krisis ASN Akibat Gelombang Pensiun

Saat ini, Pemkab Trenggalek terus memutar strategi untuk menjaga keseimbangan komposisi pegawai. Dari total 10.042 ASN, setengahnya merupakan PPPK. Rinciannya,  PNS sejumlah 5.022 orang dan PPPK sejumlah 5.020 orang. Artinya jumlah PNS dan PPPK hanya selisih 2 orang.

“Jumlah PNS dan PPPK di Trenggalek sekarang hampir seimbang. Padahal, manajemen karier PPPK tentu berbeda dengan PNS karena regulasinya masih memiliki keterbatasan,” ungkap Heri.

Jika pemerintah daerah tidak menyiapkan mitigasi sejak dini, Trenggalek berpotensi mengalami krisis sumber daya manusia kompeten akibat gelombang pensiun tahunan yang terus berlangsung. Karena itu, BKPSDM langsung mengintegrasikan hasil kuesioner ke dalam sistem manajemen talenta (talent pool) internal.

BKPSDM nantinya akan menyusun seluruh data tersebut menjadi dokumen master pengembangan karier ASN yang bisa diakses seluruh instansi pemerintah daerah.

“Harapan kami, dokumen ini tidak hanya menjadi konsumsi BKPSDM. Seluruh kepala OPD harus menggunakannya untuk membangun jenjang karier staf mereka secara terarah dan objektif,” kata Heri.

Uji Mental ASN untuk Jabatan Risiko Tinggi

Dalam kuesioner tersebut, BKPSDM juga memasukkan poin khusus untuk mengukur kesiapan mental ASN. Tim penilai ingin mengetahui sejauh mana kesiapan pegawai jika harus menduduki jabatan strategis dengan risiko tinggi dan tekanan publik yang besar.

“Pendekatan partisipatif yang melibatkan isi hati dan kesiapan pegawai seperti ini merupakan yang pertama kali kami lakukan di Kabupaten Trenggalek,” pungkas Heri.(CIA)

Views: 21