Jawab Sorotan GMNI, DPRD Trenggalek Ungkap 5 Bulan Terakhir 1.167 ATS Kembali Sekolah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Rapat dengar pendapat (hearing) antara mahasiswa dan pemerintah daerah di Gedung DPRD Trenggalek memunculkan sorotan serius terhadap potret pendidikan di Bumi Menak Sopal. Di tengah gelombang kritik tajam dari aktivis GMNI, DPRD Trenggalek membuka ruang evaluasi sekaligus mengapresiasi capaian nyata dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Forum yang menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, berlangsung dinamis. DPC GMNI Trenggalek membeberkan berbagai rapor merah pendidikan, mulai dari ribuan anak yang belum mengenyam pendidikan, krisis guru, hingga kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai aspirasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol publik yang konstruktif.

“Tuntutan dari adik-adik GMNI saya kira sangat bagus. Ini bagian dari aspirasi warga yang wajib kami tanggapi secara serius dan positif,” tegas Sukarodin usai memimpin hearing di Gedung DPRD Trenggalek, Senin (18/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa gedung parlemen selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik demi perbaikan kebijakan pemerintah daerah.

DPRD Apresiasi 1.167 Anak Kembali Sekolah

Dalam hearing tersebut, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Sukarodin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berhasil mengembalikan 1.167 anak ke bangku sekolah dalam lima bulan terakhir.

“Tim di lapangan berhasil mengembalikan 1.167 anak ke sekolah hanya dalam waktu sekitar lima bulan. Saya kira ini bukan pekerjaan mudah dan patut kita apresiasi bersama,” katanya.

Politisi PKB itu meminta semua pihak tetap objektif dalam menilai kondisi pendidikan di Trenggalek dengan cara mengapresiasi capaian positif sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ada.

“Kita tidak boleh tutup mata. Kita harus fair. Apa yang sudah berjalan baik mari kita apresiasi, sedangkan hal-hal yang masih kurang akan kita benahi bersama-sama,” imbuhnya.

Kasus Putus Sekolah Didominasi Jenjang SMA

Sukarodin juga meluruskan kewenangan penanganan ATS di Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa mayoritas kasus anak putus sekolah terjadi pada jenjang SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kasus ATS terbanyak sebenarnya berasal dari anak dropout tingkat SMA. Penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, DPRD menilai angka ATS di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Trenggalek relatif lebih terkendali. Pemerintah daerah juga aktif melakukan pendampingan dan penjemputan siswa agar kembali melanjutkan pendidikan.

GMNI Soroti Krisis Guru dan Kepala Sekolah

Sebelumnya, Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pendidikan di Trenggalek. GMNI mencatat sekitar 3.750 anak usia sekolah pada tahun 2025 belum memperoleh hak pendidikan secara layak.

Mahasiswa juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di 53 SD dan 10 SMP serta kekurangan sekitar 1.114 tenaga pendidik.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Kekosongan kepala sekolah dan minimnya jumlah guru berdampak langsung terhadap kualitas belajar siswa di kelas,” tegas Rian.

Selain itu, GMNI mendesak pemerintah memperkuat perlindungan siswa dari ancaman kekerasan dan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Hearing tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama. DPRD Trenggalek dan Dinas Pendidikan berkomitmen mengevaluasi persoalan pendidikan sekaligus memperkuat kolaborasi untuk menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah di Trenggalek.(CIA)

Views: 13