TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek mulai membedah kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Melalui rapat paripurna, DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi mendalam.
DPRD menunjuk Sukarodin sebagai ketua Pansus LKPJ dengan masa kerja maksimal 30 hari. Tim ini akan mengkaji capaian program sekaligus menyusun rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa pembentukan pansus menjadi langkah krusial untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Setelah menerima LKPJ, kami langsung membentuk pansus. Prosesnya meliputi pembahasan detail dan penyusunan rekomendasi sebelum masuk laporan pertanggungjawaban akhir,” ujar Doding.
Infrastruktur dan Ekonomi Tumbuh
Dalam evaluasi awal, pansus mencatat capaian positif pada lima misi utama Pemkab Trenggalek. Sektor infrastruktur menunjukkan peningkatan signifikan sekitar 10 poin, yang menandakan perbaikan fisik di berbagai wilayah.
Di sektor ekonomi, Trenggalek mencatat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,33 persen, melampaui rata-rata nasional 5,1 persen. Selain itu, indikator lingkungan seperti Indeks Kota Hijau juga terus membaik.
Soroti Kemiskinan dan Ketimpangan
Meski indikator makro menunjukkan tren positif, DPRD menyoroti kondisi kesejahteraan masyarakat. Angka kemiskinan masih berada di level 10,39 persen, hanya turun tipis dari sebelumnya 10,5 persen.
“Penurunan ini harus menjadi perhatian serius agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Doding.
DPRD juga mencatat kenaikan ketimpangan ekonomi. Gini Rasio meningkat dari 0,350 menjadi 0,359, yang menunjukkan distribusi pendapatan belum merata.
Bedah Detail Kondisi Fiskal
Dari sisi keuangan, Pemkab Trenggalek mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,93 triliun dan merealisasikan belanja Rp1,85 triliun. Selain itu, pemerintah mencatat Silpa sekitar Rp83 miliar serta kewajiban pembayaran utang Rp56 miliar.
Pansus akan membedah seluruh angka tersebut secara rinci sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi.
“Pansus akan mengkaji detailnya sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan,” imbuh Doding.
Melalui kerja pansus, DPRD berharap pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Trenggalek.(CIA)
Views: 14
















