TRENGGALEK, bioztv.id – Tradisi menerbangkan balon udara liar kembali memicu petaka di permukiman warga. Sebuah balon udara tradisional jatuh tepat di atas rumah milik Rudi Siswanto di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Kamis (26/3/2026) pagi. Insiden ini memicu kobaran api yang nyaris menghanguskan seluruh bangunan.
Peristiwa menegangkan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Api dengan cepat menyambar material atap rumah setelah bagian balon yang masih membawa api menyentuh talang plastik dan kayu usuk.
Salah satu saksi mata, Sugeng Riyanto, menceritakan detik-detik mencekam saat ia pertama kali melihat asap membumbung dari kios yang berada di samping rumah korban.
“Saya mendengar teriakan kebakaran dan langsung lari ke lokasi. Masalahnya, rumah dalam keadaan terkunci rapat karena pemiliknya sedang pergi,” ujar Sugeng.
Aksi Heroik Warga Panjat Pagar Padamkan Api
Melihat api mulai membesar, Sugeng langsung bertindak. Ia memanjat pagar dan naik ke lantai dua rumah untuk menjangkau titik api. Di sana, ia melihat api sudah membakar talang air plastik dan mulai merembet ke bagian atap lainnya.
Bersama warga sekitar, Sugeng berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka bahkan menggunakan air kemasan botol untuk menahan laju api.
“Saya terpaksa memecahkan atap asbes supaya api tidak merembet luas ke dalam rumah, lalu saya tarik talang yang terbakar itu,” jelasnya.
Aksi cepat warga terbukti efektif. Tak lama kemudian, Tim Damkar Trenggalek tiba di lokasi dan langsung mengendalikan situasi sebelum api melahap seluruh bangunan.
Misteri Asal Balon Udara: “Tiba-tiba Jatuh dan Menyala”
Meski warga berhasil melokalisasi kebakaran di bagian talang dan beberapa usuk kayu, mereka tidak mengetahui dari mana balon udara tersebut berasal.
“Kami tidak tahu asal-usulnya dari mana. Saat terlihat, balon itu sudah mendarat di atap dalam kondisi masih menyala,” tambah Sugeng. Beruntung, kewaspadaan warga mencegah kerugian materiil yang lebih besar maupun korban jiwa.
Polisi Turun Tangan: Olah TKP dan Amankan Bukti
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Eko Widiantoro, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki insiden ini secara mendalam. Tim Inafis bersama penyidik sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami masih menyelidiki pelakunya. Meskipun balon ini tidak menggunakan petasan, tetap sangat berbahaya karena terbukti memicu kebakaran serius,” tegas Eko. Polisi juga mengamankan sisa-sisa balon udara sebagai barang bukti.
Bahaya Laten Balon Udara Tradisional
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Selain memicu kebakaran rumah, balon udara liar juga berpotensi menimbulkan:
- Gangguan jaringan listrik, yang dapat menyebabkan pemadaman massal jika tersangkut kabel PLN.
- Ancaman terhadap keselamatan penerbangan, karena balon dapat masuk ke mesin pesawat.
- Risiko pidana bagi pelaku jika membahayakan nyawa atau harta benda.
Peristiwa di Wonoanti ini menjadi pengingat bahwa tradisi tanpa pengawasan dan tanggung jawab dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.(CIA)
Views: 60
















