TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bergerak cepat mengevaluasi operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat sekaligus memperketat pengawasan, lalu melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengirim surat edaran resmi kepada seluruh pengelola dapur MBG. Melalui surat tersebut, Pemkab mewajibkan pengelola menjalankan operasional sesuai standar prosedur tanpa pengecualian.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh pengelola dapur segera menyesuaikan diri dengan aturan yang ada,” tegas Mas Ipin kepada media.
Satgas Daerah Inventarisasi Masalah
Mas Ipin menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) MBG daerah memegang peran penting dalam mendata kondisi di lapangan. Satgas menginventarisasi persoalan, mengirim surat peringatan, lalu menyampaikan laporan tersebut kepada BGN.
Namun, Mas Ipin menegaskan bahwa kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif atau tindakan hukum sepenuhnya berada di tangan BGN.
“Tugas kami di Satgas daerah adalah menginventarisasi masalah, memberikan surat peringatan, dan melaporkannya ke pusat. Nantinya BGN yang mengeksekusi tindakan berdasarkan hasil asesmen,” jelasnya.
Pemerintah sengaja membangun sistem pengawasan ini agar pemantauan berjalan maksimal tanpa melampaui batas kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat.
Aduan Media Sosial Ikut Ditindaklanjuti
Pemkab Trenggalek juga mengumpulkan berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui beragam kanal, mulai dari komentar media sosial hingga hotline pengaduan resmi. Pemerintah merangkum seluruh laporan tersebut sebelum mengirimkannya kepada BGN.
“Semua laporan, baik dari media sosial maupun hotline, kami rangkum dan kirimkan ke BGN sebagai bahan pertimbangan mereka,” kata Mas Ipin.
Ia juga mengungkapkan bahwa BGN tidak ragu mengambil langkah tegas. Di beberapa daerah, lembaga tersebut bahkan membekukan izin operasional dan menunda virtual account dapur yang terbukti bermasalah sebelum proses evaluasi selesai.
59 Dapur MBG Sudah Beroperasi
Berdasarkan data sistem Badan Gizi Nasional, saat ini terdapat 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar di Trenggalek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 dapur MBG sudah beroperasi melayani kebutuhan gizi masyarakat.
Sementara itu, lima dapur lainnya masih menyiapkan peluncuran atau menyelesaikan tahap finalisasi operasional.
Dinkes Percepat Sertifikasi Keamanan Pangan
Selain mengevaluasi operasional dapur, Pemkab Trenggalek juga memperkuat aspek keamanan pangan. Dinas Kesehatan setempat terus mendorong para pengelola dapur untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni, mencatat adanya peningkatan jumlah dapur yang sudah memenuhi standar tersebut.
“Saat ini sudah ada peningkatan. Jika sebelumnya hanya 13 dapur, kini sudah ada 16 dapur yang resmi mengantongi sertifikat SLHS. Kami terus mendorong sisanya untuk segera menyusul,” ungkap Saeroni.
Pemkab Trenggalek berkomitmen terus mengawal Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sehat, aman, dan tepat sasaran. Pemerintah berharap sinergi antara laporan daerah dan tindakan dari BGN dapat meningkatkan kualitas pemenuhan gizi masyarakat di Trenggalek.(CIA)
Views: 29
















