TRENGGALEK, bioztv.id – Bursa calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2026–2028 menghadirkan kejutan di akhir penjaringan. Meski publik sempat mencermati kemunculan legislator muda dari kalangan Gen Z, proses seleksi akhirnya mengantarkan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, sebagai calon tunggal menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Tim penjaringan menutup pendaftaran pada Senin (26/1/2026) pukul 14.00 WIB. Hingga batas akhir tersebut, panitia hanya menerima berkas Doding Rahmadi yang lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Figur Gen Z Sempat Pecah Kebekuan
Sejak awal Januari, bursa pendaftaran terbilang sepi peminat. Situasi berubah ketika Iqmal Eaby Mugy Mahawidya muncul dan memecah kebekuan. Legislator termuda DPRD Trenggalek itu tampil sebagai representasi Gen Z yang menawarkan harapan regenerasi kepemimpinan olahraga daerah.
Eaby datang langsung ke Kantor KONI Trenggalek pada Kamis sore (22/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB untuk mengambil formulir pendaftaran. Langkah tersebut sempat menumbuhkan optimisme akan hadirnya persaingan sehat di tubuh KONI Trenggalek.
Doding Rahmadi Kuasai Fase Penentuan
Meski Eaby mengambil formulir lebih dulu, Doding Rahmadi justru mengamankan momentum krusial. Ia bergerak cepat dan menuntaskan seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan panitia.
Hingga panitia menutup pendaftaran, Eaby tidak mengembalikan berkas secara lengkap. Dari dua nama yang sempat mengambil formulir, panitia hanya meloloskan Doding ke tahap berikutnya.
Ketua Tim Pendaftaran Musorkablub, Damri Sutrasno, menegaskan hasil tersebut.
“Kami resmi menutup pendaftaran hari ini. Dari dua nama yang muncul, hanya Pak Doding Rahmadi yang menyerahkan berkas lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” ujar Damri.
Menuju Musorkablub dan Dinamika Aturan Usia
Kepastian ini membawa KONI Trenggalek memasuki babak baru menjelang Musorkablub pada 31 Januari 2026. Selain menetapkan Ketua Umum definitif, forum tersebut juga akan membahas aturan organisasi yang masih menjadi perdebatan, termasuk soal batas usia calon ketua.
Damri menyebut ketentuan usia minimal 30 tahun belum bersifat final.
“Dalam rancangan memang tercantum syarat usia minimal 30 tahun, tetapi keputusan akhirnya ada di forum Musorkablub. Forum bisa mengesahkan atau justru mengubahnya,” jelasnya.
Panitia Percepat Tahapan Akhir
Penanggung jawab Musorkablub, Adit Suparno, memastikan panitia langsung bergerak setelah tahapan verifikasi rampung. Panitia akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) calon Ketua Umum sebelum Musorkablub digelar.
“Setelah evaluasi hari ini, kami langsung menerbitkan SK dan menyerahkannya kepada calon Ketua Umum,” ungkap Adit.
Dengan tersingkirnya kandidat dari kalangan muda, Doding Rahmadi kini memikul ekspektasi besar publik. Masyarakat menanti langkah konkret sang calon tunggal dalam membenahi tata kelola olahraga di Bumi Menak Sopal, khususnya untuk mempersiapkan atlet Trenggalek menghadapi Porprov Jawa Timur 2027.(CIA)
Views: 29
















