Trenggalek Raup Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan PT Concentrix Industries untuk Proyek Sampah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,25 miliar. Dana ini berasal dari sewa lahan untuk proyek pengolahan sampah modern yang digarap PT Concentrix Industries Indonesia.

PT Concentrix Industries Indonesia menyewa lahan seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Pogalan. Mereka akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas hingga 35 Megawatt.

Penandatanganan perjanjian sewa lahan berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat, 13 Juni 2025. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya.

PT Concentrix Industries Indonesia menyewa lahan selama 30 tahun, dengan pembayaran sewa per 10 tahun. Menariknya, mereka langsung melunasi pembayaran untuk 10 tahun pertama di muka.

“Hari ini kami menandatangani perjanjian sewa lahan. Kontraknya 30 tahun, dibagi per 10 tahun. Mereka langsung membayar penuh untuk 10 tahun pertama,” jelas Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai penandatanganan.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menegaskan, proyek ini bukan hanya soal investasi. Ini adalah solusi jangka panjang bagi masalah pengelolaan sampah di Trenggalek. Isu sampah kini menjadi perhatian nasional, bahkan Presiden Prabowo telah membentuk tim khusus untuk penanganannya.

“Selain nilai sewanya, kami fokus pada solusi limbah yang lebih ramah lingkungan. Setelah investasi mereka balik modal, kami bisa membahas peluang golden share untuk pemerintah daerah,” imbuhnya.

Mas Ipin mengakui, pengelolaan sampah di Trenggalek belum modern. Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek sangat terbuka bagi investor yang ingin membawa teknologi pengelolaan limbah.

“Yang penting serius. Siapa pun yang ingin berbuat baik di Trenggalek, akan kami bantu sebaik-baiknya. Kami akan mendampingi mulai dari detail kecil hingga langkah besar,” tegasnya.

Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha, memastikan komitmen penuh perusahaannya. Teknologi mereka tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk turunan.

“Hari ini kami telah menandatangani sewa lahan. Ini kelanjutan dari MoU sebelumnya. Kami segera mengambil langkah selanjutnya untuk pembangunan PLTSa di lahan 9,8 hektare ini,” ujar Asep.

Asep mengungkapkan, Trenggalek diproyeksikan menjadi pusat pengembangan energi terbarukan berbasis limbah di Asia Tenggara hingga Australia. PT Concentrix Industries Indonesia merupakan anak perusahaan dari PT Concentrix Industri International yang memiliki 22 paten teknologi pengolahan limbah.

Sistem kerja sama ini tidak membebani keuangan pemerintah daerah untuk biaya pengelolaan sampah. Justru sebaliknya, setelah kontrak 30 tahun berakhir, seluruh infrastruktur dan teknologi akan dihibahkan kepada Pemkab Trenggalek.

“Kontrak ini berlangsung selama 30 tahun. Setelah itu, semua infrastruktur dan teknologi akan terhibahkan kepada pemerintah daerah. Ini investasi yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga lingkungan,” pungkas Asep.(CIA)

Views: 373