TRENGGALEK, bioztv.id – Nama Vevi Agustina kembali mencuat setelah kasus dugaan penipuan dengan modus calo CPNS kembali terbongkar. Pihak RSUD dr. Soedomo Trenggalek mengakui jika dulunya Vevi pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit plat merah tersebut, namun ia sudah dipecat sejak sejak terjerat kasus hukum.
Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono, membenarkan bahwa Vevi Agustina memang pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ia memastikan bahwa Vevi telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada tahun 2018.
“Kalau tidak salah sekitar tahun 2017 atau 2018, dia diberhentikan dengan tidak hormat. Penyebab pastinya kami kurang tahu persis, tapi informasinya terkait kasus penipuan. Yang jelas, sejak saat itu dia sudah tidak lagi menjadi PNS di rumah sakit kami,” ungkap Sujiono.
Kasus Berulang, Korban Berbeda
Sesuai catatan hukumnya, Vevi Agustina diketahui pernah dihukum penjara pada tahun 2018 atas kasus penipuan dengan modus calo CPNS di Malang. Berbeda dengan kasus yang dihadapi saat ini, Vevi diduga menipu seorang warga Trenggalek dengan menjanjikan anak korban dapat lolos seleksi CPNS di Bojonegoro.
Kasus terbaru ini baru dilaporkan korban pada Agustus 2024, meskipun aksi penipuannya terjadi sejak tahun 2014. Setelah melalui proses penyelidikan panjang oleh Polres Trenggalek, perkara ini akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
“Jenis kasusnya sama, tapi korbannya berbeda. Yang bersangkutan dulu dihukum karena penipuan CPNS di Malang, dan sekarang kasusnya CPNS di Bojonegoro dengan korban warga Trenggalek,” terang Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Trenggalek, Yan Subiyono.
Pelajaran Penting bagi Masyarakat
Vevi Agustina kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Barang bukti yang disertakan meliputi surat perjanjian, kartu peserta ujian CPNS, dan print-out rekening koran.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran bantuan lolos CPNS melalui jalur tidak resmi. Proses seleksi CPNS sepenuhnya transparan, tanpa biaya tambahan,” tegas Yan.(CIA)
Views: 6
















