Penghujung 2024, Lambatnya Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Hambat PSN di Trenggalek

oleh
oleh
Wabup Trenggalek, Syah Nataegara Serahkan Ganti Rugi Lahan Terhadap 12 Warga
Wabup Trenggalek, Syah Nataegara Serahkan Ganti Rugi Lahan Terhadap 12 Warga

TRENGGALEK, bioztv.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek kembali menghadapi kendala serius. Hingga akhir Desember 2024, tercatat masih ada 161 bidang lahan di Desa Sumurup dan Sengon, Kecamatan Bendungan, yang belum dibebaskan. Selain itu, terdapat sekitar 200 bidang lahan di kawasan hutan yang juga belum tuntas proses pelepasannya.

Kondisi ini membuat target penyelesaian proyek yang diharapkan rampung tahun ini terpaksa mundur. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara, dalam acara simbolis pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Sumurup, Selasa (24/12), meminta warga terdampak untuk mendukung kelancaran proyek demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Merelakan tanah panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah. Insyaallah, pahalanya akan terus mengalir selama Bendungan Bagong ini membawa manfaat bagi masyarakat Trenggalek,” ujar Syah, mengajak warga untuk melihat proyek ini sebagai investasi sosial.

Dalam kesempatan tersebut, uang ganti rugi diserahkan kepada 12 warga yang hadir. Langkah ini sebagai bagian dari upaya percepatan pembebasan lahan. Syah Natanegara juga berpesan agar dana ganti rugi digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Jangan sampai kucuran anggaran ini hanya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif saja, tapi harus dimanfaatkan sebaik baiknya,” ungkap Syah Natanegara.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan. Namun, ia tak memungkiri adanya sejumlah hambatan yang menyebabkan keterlambatan, terutama dalam pelepasan lahan kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Kami harapkan hari Jumat besok sisa bidang lahan yang belum diumumkan dapat selesai. Jika itu terpenuhi, maka awal atau pertengahan Januari 2025 kami targetkan seluruh pembebasan lahan tuntas, sehingga pembangunan fisik bisa segera dikebut,” kata Agus.

Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada jadwal pembangunan fisik, tetapi juga pada potensi manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Bendungan Bagong digadang-gadang akan menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku di Trenggalek.(CIA)

Views: 0