TRENGGALEK, bioztv.id – Jeratan hukum tak menjadi penghalang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek untuk bisa ikut ajang ASN Idol Tahun 2023. Pasalnya, dari ratusan peserta yang mengikuti ASN Idol ini, 1 diantaranya ada yang sudah berstatus terdakwa dan sudah menjalani beberapa kali proses persidangan di Pengadilan negeri Trenggalek.
Menurut Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Trenggalek, ajang ASN Idol ini tidak ada kaitannya dengan jeratan kasus hukum oknum ASN. Paa ajang ASN Idol ini pemerintah daerah hanya ingin menggali gagasan gagasan, atau inovasi dari para ASN yang bisa diberikan untuk Trenggalek. sehingga selama seseorang masih berstatus ASN dan kriterianya memenuhi, maka tetap bisa daftar sebagai peserta ASN idol.
Lebih lanjut Kepala BKD Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, Ajang gelaran ASN Idol ini tidak akan menjadi jaminan seorang ASN bisa duduk dijabatan eselon yang lebih tinggi. ASN Idol ini hanya bertujuan untuk melihat kompetensi, Potensi, dan kelayakan dari gagasan yang disampaikan ASN. Disisi lain ajang ASN Idol ini hanya salah satu indikator yang akan menjadi pertimbangan untuk bisa maju mengikuti seleksi jabatan terbuka. Selain itu masih banyak lagi syarat syarat lain yang menjadi indikator.
Seperti diberitakan sebelumnya, Video paparan gagasan dan inovasi ASN Idol sudah tayang, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mulai berburu like, coment, dan penilaian masyarakat. Pasalnya, like dan Coment video yang diupload akan menjadi salah satu indikator ASN bisa lolos masuk tahapan seleksi jabatan atau tidak.
Views: 73
















