TRENGGALEK, bioztv.id – Budaya arisan becekan di Trenggalek ternyata menjadi salah satu pemicu tingginya angka perkawinan usia anak. Pasalnya, sesuai informasi yang digali tim psikolog dinas sosial pemberdayan perempuan dan anak (Dinsos P3A), mereka yang akan dinikahkan diusia anak, mengaku tidak semuanya menginginkan menikah diusia dini.
Mengacu keterangan Plt Kepala Dinas Sosial pemberdayan perempuan dan anak (Dinsos P3A) Trenggalek, melalui Pusat pelayanan terpadu perlindungan eprempuan dan anak (P2TP2A) yang ada di Dinsos, sudah ditetapkan SOP bagi mereka yang akan menikah diusia anak. Salah satunya harus mendapatkan rekomendasi. Sehingga mereka yang akan menikah diusia anak harus konsultasi ke Psikolog yang ada di Dinsos. Mereka akan digali permasalahannya terkait alasan akan melakukan nikah diusia anak.
Lebih lanjut Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati menjelaskan, dari hasil penggalian akar permasalahan pernikahan diusia anak, akhirnya ditemukan sejumlah permasalahan yang mendasari. BEberapa diantaranya adalah budaya arisan becekan. Dari mereka yang datang dan konsultasi dengan Psikolog DInsos, diketahui jika tidak semuanya ingin menikah diusia anak, mereka juga ada yang masih ingin melanjutkan sekolah dan lain sebagainya. Tapi karena dengan beragai alasan, misalnya undangan pernikahannya sudah terlanjur tersebar, persiapan hajatan sudah matang, dan lain sebagainya, akhirnya anak justru menjadi korban.
Ratna juga menambahkan, dari mereka yang menikah diusia anak, ada juga yang karena hamil diluar nikah. Namun, sebenarnya angka pernikahan anak akibat hamil duluan di kabupaten Trenggalek jumlahnya tidak terlalu banyak. Bahkan, jumlahnya jauh lebih kecil dari mereka yang menikah diusia anak dan belum hamil. Artinya, hamil diluar nikah tidak menjadi pemicu utama tingginya angka pernikahan anak di Trenggalek.
Views: 250
















