Pansus II DPRD Trenggalek Minta Audit BPR BPS, Plt Asisten II “Jangan Dikaitkan Dengan Masa Lalu”

oleh
oleh
Rencana penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita, Pansus 2 DPRD Trenggalek tetap meminta hasil audit independent dan apraisal BPR BPS. Plt.Asisten 2 Pemkab Trenggalek menilai, itu terjadi karena dikait kaitkan dengan masa lalu BPR BPS yang pernah ada permasalahan hukum.
Rencana penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita, Pansus 2 DPRD Trenggalek tetap meminta hasil audit independent dan apraisal BPR BPS. Plt.Asisten 2 Pemkab Trenggalek menilai, itu terjadi karena dikait kaitkan dengan masa lalu BPR BPS yang pernah ada permasalahan hukum.

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita, Pansus 2 DPRD Trenggalek tetap meminta hasil audit independent dan apraisal BPR BPS. Plt.Asisten 2 Pemkab Trenggalek menilai, itu terjadi karena dikait kaitkan dengan masa lalu BPR BPS yang pernah ada permasalahan hukum.

Mengacu keterangan Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, pihaknya telah bersurat untuk meminta audit keuangan dari independen dan apraisal aset BPR BPS. Alasannya, karena perusahaan ini mau di lebur, sehingga seluruh kekayaannya harus dimunculkan dan di tampilkan apa adanya. Terlebih, pansus juga menilai ada kejanggalan dalam penulisan aset, yaitu antara penulisan aset tetap saat awal perolehan dengan kondisi sekarang dirasa tidak relevan.

Sementara itu PLT Asisten II Pemkab Trenggalek, Yudi Sunarko menyampaikan, Sesuai ketentuan OJK, persyaratan merger adalah laporan keuangan yang sudah di audit. Bahkan terkait Apraisal, karena tidak normatif dinilai tidak perlu, sehingga pihaknya tidak akan berfikir sampai ke arah itu. Pihaknya juga berpandangan bahwa persoalan ini ada karena dikaitkan dengan permasalahan masa lalu.  Pada masa lalu memang pernah terjadi permasalahan terkait perbedaan angka pada neraca awal BPR BPS hingga ke arah pidana. Menurutnya, persoalan BPR BPS itu semuanya sudah terang, dan jelas, sehingga tidak perli lagi dikaitkan dengan masa lalu.

Ketua Pansus 2 juga menambahkan, Permintaan hasil audit independet itu bukan tanpa alasan, karena pembahasan merger BPR BPS itu masuk pada Pansus 2 DPRD Trenggalek. Sehingga semuanya nilai asetnya harus dimunculkan dengan jelas. Jika tidak, ia khawatir justru akan menimbulkan permasalahan baru pada masa yang akan datang.

Views: 14