TRENGGALEK, bioztv.id – Dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Optimalisasi Potensi Lokal untuk Kemandirian Pangan” di Hotel Hayam Wuruk, Trenggalek, Minggu, (11/10).
Sarasehan ini diselenggarakan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ibnu Alfandy Yusuf, yang mewakili Dapil VII. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 125 peserta, yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta UMKM dari Kecamatan Tugu, Karangan, Trenggalek, dan Pogalan.
Hadir pula anggota Fraksi PKB dari Dapil I, Gunawan, S.T., H. Hidayat Nurhasyim, serta dari Dapil II, Wawan Setyawan. Para peserta terlihat antusias berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam memanfaatkan potensi lokal guna meningkatkan ketahanan pangan di Trenggalek.
Dalam paparannya, Murkam mengungkapkan bahwa ketahanan pangan dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah turut mendukung upaya diversifikasi pangan dan optimalisasi lahan. Pasalnya, Mengoptimalkan potensi lokal adalah kunci untuk mencapai kemandirian pangan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya bergantung pada satu jenis pangan, tetapi juga membuka peluang diversifikasi pangan yang berbasis kearifan lokal. Dengan begitu, kebutuhan pangan dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” jelas Murkam.
Murkam juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam berbagai aspek seperti pengembangan teknologi pengolahan pangan lokal, modernisasi irigasi, dan kerja sama dengan industri untuk memperluas pasar produk pangan non-beras. Menurutnya, semua langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
“Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung kemandirian pangan melalui kebijakan yang berpihak pada petani dan pelaku UMKM. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengelola hasil pangan, kita dapat memperkuat ketahanan pangan daerah,” tambah Murkam.
Sarasehan ini juga membahas beberapa poin dari UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan dan keberagaman pangan lokal.
“Undang-Undang tersebut juga mendorong upaya penganekaragaman konsumsi pangan yang sehat, bergizi seimbang, dan berbasis potensi lokal,” jelasnya.
Dalam acara ini, peserta aktif berbagi pengalaman dan usulan terkait pengembangan potensi lokal di bidang pangan. Beberapa strategi yang disampaikan termasuk diversifikasi konsumsi pangan, hingga optimalisasi lahan pekarangan untuk produksi pangan keluarga.
“Para peserta juga tekankan perlunya dukungan pemerintah dalam modernisasi irigasi dan promosi produk lokal,” ungkap Murkam.
Diharapkan, kegiatan sarasehan ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya mewujudkan Trenggalek sebagai daerah yang mandiri dalam bidang pangan.
“Semoga program optimalisasi potensi lokal ini terus berlanjut dan menjadi komitmen bersama untuk menciptakan ketahanan pangan yang kokoh bagi masyarakat Trenggalek,” pungkas Murkam. (CIA)