TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersiap melakukan perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah utamanya adalah memisahkan urusan pendapatan daerah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda). Rencananya, Dinas Pendapatan Daerah akan berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) mandiri.
Selama ini, kewenangan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di bawah Bakeuda. Di sana, urusan pendapatan daerah hanya mereka tangani oleh satu bidang khusus. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin, menilai struktur seperti ini kurang maksimal karena ruang geraknya terbatas.
“Kalau di Bakeuda itu, bagian pendapatan hanya sekelas bidang, strukturnya sedikit. Nanti setelah menjadi Dinas Pendapatan, pelayanannya bisa lebih fokus. Bakeuda sendiri tetap besar, karena urusannya ke evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan aset, dan lainnya,” jelas Mas Ipin, Rabu (11/6/2025).
Mas Ipin menyebut, dengan berdirinya dinas baru, pengelolaan pajak, retribusi, hingga optimalisasi pendapatan daerah dapat lebih terarah. Selain itu, Pemkab Trenggalek juga menargetkan kenaikan PAD hingga 30 persen melalui efisiensi biaya, digitalisasi layanan, serta pengelolaan aset yang lebih produktif.
“Kami akan mengurangi biaya-biaya pemeliharaan, meningkatkan digitalisasi, dan melakukan optimalisasi aset. Ini termasuk soal parkir, nanti kami akan membuat sistem voucher supaya lebih tertib dan transparan,” lanjutnya.
Mas Ipin juga ingin pelayanan pajak di Trenggalek ke depan menjadi lebih ramah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui program undian kupon bagi wajib pajak dan pengguna layanan parkir resmi.
“Jadi, orang membayar pajak itu happy. Mereka akan mendapatkan kupon undian, dan di akhir tahun bisa ada doorprize per kecamatan,” jelas Mas Ipin.
Ke depannya, parkir juga bisa memberikan voucher undian. Harapannya, tidak ada lagi parkir liar, sehingga potensi pendapatan dari sektor parkir juga bisa meningkat.
“Hal-hal seperti ini tentu harus kami dukung tim solid dari dinas khusus, tidak bisa jika masih satu bidang kecil di Bakeuda,” terang Mas Ipin.
Selain meningkatkan PAD, pembentukan Dinas Pendapatan juga diharapkan dapat menutup potensi kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi. Penindakan akan lebih tegas karena struktur kelembagaannya lebih kuat dan fokus.
“Jika sudah ada Dinas Pendapatan, sistemnya jelas, pengawasannya berjalan. Saya yakin kebocoran juga bisa kami tekan,” imbuhnya.
Pemerintah menargetkan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini rampung dalam waktu dekat. Dinas Pendapatan akan menjadi OPD strategis untuk menopang peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga Trenggalek.
“Kami juga bisa membuat kebijakan khusus, misalnya ada aset yang kami kelola untuk warga miskin, ya mereka tidak perlu menyetor PAD dulu, cukup berdaya saja sudah berkah bagi daerah,” tandasnya.(CIA)
Views: 64
















