Potensi Zakat ASN Trenggalek Belum Maksimal, Baznas Dorong Penyesuaian Standar Nisab Terbaru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pengelolaan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian serius. Meski Baznas telah menjalankan sistem penghimpunan sejak 2017, praktik di lapangan belum sepenuhnya mengacu pada standar nisab terbaru.

Humas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek, Deni Riani, menjelaskan bahwa pihaknya masih menghimpun zakat ASN berbasis sistem ikrar mandiri. Setiap pegawai mengisi formulir pernyataan kesanggupan secara pribadi, lalu Baznas menjadikan dokumen itu sebagai dasar pemotongan rutin.

“Kami sudah menghimpun zakat atau infak dari ASN sejak 2017. Namun, jika melihat potensi yang ada, kami akui hasilnya memang belum optimal,” ujar Deni.

Baznas Terapkan Autodebet Sejak 2022

Untuk mempermudah penyaluran, Baznas Trenggalek mulai menerapkan sistem autodebet perbankan sejak 2022. Melalui skema ini, bank langsung memotong dana zakat dari rekening masing-masing ASN sesuai nominal yang mereka tulis dalam lembar ikrar.

“Sejak 2022, kami menggunakan sistem autodebet. Bank langsung memotong dana dari rekening ASN berdasarkan ikrar yang mereka isi sebelumnya,” jelas Deni.

Namun, Deni menilai banyak ASN belum memperbarui nominal zakat sesuai standar nisab nasional terbaru, sehingga potensi penghimpunan belum maksimal.

ASN Belum Sepenuhnya Mengacu Nisab

Deni mengungkapkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin menanyakan standar nisab setiap awal tahun. Meski demikian, saat menghitung kewajiban zakat, mayoritas ASN belum menyesuaikan nominalnya dengan batas resmi nisab.

“Beberapa OPD memang bertanya soal standar nisab, tetapi ketika menghitung kewajiban zakat, sebagian besar ASN belum menyesuaikannya secara akurat,” terangnya.

Sesuai ketentuan Baznas RI, setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto apabila total pendapatan tahunannya telah setara harga 85 gram emas.

Baznas Ajak ASN Tingkatkan Kesadaran

Baznas Trenggalek meyakini bahwa para ASN yang telah memenuhi syarat nisab dapat meningkatkan jumlah penghimpunan secara signifikan jika menghitung zakat sesuai aturan. Dana tersebut akan memperkuat program bantuan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mustahik.

Deni mengajak ASN dan kelompok masyarakat mampu (aghniya’) untuk menyalurkan zakat mal melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, khususnya ASN dan para aghniya’ di Trenggalek, untuk menunaikan zakat mal melalui Baznas. Kami berkomitmen mengelolanya secara amanah, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.(CIA)

Views: 23