Dugaan Ancam Cabut Bansos Kades Kayen Mencuat, Dinas PMD Trenggalek Mulai Respon

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dugaan ancam cabut bansos kades kayen mencuat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Trenggalek akhirnya angkat bicara. Dugaan itu mencuat usai viralnya voicenote yang diduga suara Kades Kayen. Dalam rekaman itu terdengar adanya ancaman cabut bansos jika tidak mau memenangkan caleg DPRD yang ditentukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menegaskan bahwa ancaman cabut bansos kepada warga yang membelot untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Trenggalek dan salah satu partai politik tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kepala desa.

“Terkait dengan ancaman cabut bantuan sosial warga yang membelot, yang jelas ini bantuan sosial itu dari mana dulu sumbernya. Kalau sumbernya dari Kementerian Sosial tidak semudah itu untuk mencabut. Karena semuanya harus terverifikasi dan sebagainya,” kata Agus Dwi Karyanto, Kamis (11/1/2024).

Ia mengatakan, jika bantuan sosial tersebut berasal dari dana desa, maka untuk mencabutnya juga tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh kepala desa.

“Nah kalau bantuannya dari desa dalam bentuk BLT Desa misalnya, itu kan untuk mencabut seseorang tidak ditetapkan lagi sebagai KPM (Kelompok Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa harus melalui musyawarah desa,” kata Agus Dwi Karyanto.

Artinya, kata Agus Dwi Karyanto, tidak semudah itu seorang kepala desa mencabut hak-hak seseorang, baik bantuan sosial dari pusat maupun dari desa.

“Karena untuk memutus seorang dari KPM BLT Desa bukan keputusan sepihak dari kepada Desa, tetapi ini harus di musdaskan, menambah juga dimusdeskan, mengurangi juga dimusdeskan, dari hasil musdes itulah nanti keluarlah Peraturan Pemerintah desa atau pertauran kepala Desa terkait dengan KPM penerima BLT dana desa. Musdes itu merupakan kewenangan BPD,” kata Agus Dwi Karyanto.

Agus Dwi Karyanto mengatakan, pihaknya tidak khawatir dengan ancaman tersebut, karena mekanisme seseorang bisa dicabut dari penerima bansos tidak sembarangan.

“Saya tidak mengkawatirkan itu, karena mekanisme seseorang bisa dicabut dari penerima bansos tidak sembarangan,” kata Agus Dwi Karyanto.

Agus Dwi Karyanto mengimbau kepada warga yang merasa terancam oleh ancaman tersebut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Kalau ada warga yang merasa terancam, silakan lapor ke kami atau ke pihak yang berwenang,” kata Agus Dwi Karyanto. (CIA)

Views: 63