Komisi III DPRD Trenggalek Minta Proyek Hasil Pokir Cukup Penunjukan Langsung (PL) Tanpa E-Katalog

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Alasan demi efektivitas, pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa, Komisi 3 DPRD Trenggalek menyuarakan usulan agar proyek hasil Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tidak diwajibkan menggunakan sistem E-Katalog. Komisi 3 meminta agar pokir dengan anggaran dibawah Rp 200 juta menggunakan sistem penunjukan langsung.

Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Wahyudianto, sesuai hasil rapat antara komisi 3 dengan sejumlah OPD mitra, mekanisme E-Katalog memang dinilai sangat ideal. Namun, untuk proyek dengan nilai kecil dibawha Rp 200 juta, seperti yang berasal dari Pokir, sistem penunjukan langsung dinilai lebih efisien dan relevan.

“Untuk proyek kecil yang berasal dari aspirasi masyarakat seperti Pokir, penunjukan langsung dapat menjadi solusi agar lebih cepat direalisasikan,” jelas Wahyudianto.

Menurut Wahyudianto, Pokir merupakan bentuk perjuangan aspirasi masyarakat yang dituangkan oleh anggota DPRD dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proyek-proyek ini sering kali berupa pengadaan barang dan jasa dengan nilai anggaran kecil, sehingga mekanisme penunjukan langsung dianggap lebih praktis dan tepat guna.

“Pokir adalah amanah dari masyarakat yang harus direalisasikan dengan baik. engan penunjukan langsung, kami yakin pelaksanaannya lebih cepat, tanpa mengorbankan kualitas,” tambahnya.

Kinerja OPD Dapat Apresiasi

Dalam agenda rapat kerja Komisi 3 DPRD Trenggalek bersama OPD mitra kerja, Wahyudianto juga memberikan apresiasi terhadap Dinas PUPR yang berhasil mencapai target serapan anggaran 100 persen pada tahun 2024. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari implementasi sistem E-Katalog yang mendukung efisiensi pengadaan barang dan jasa.

“Sistem E-Katalog jelas membawa hasil yang maksimal, terutama untuk proyek besar. Kita bisa menghindari potensi masalah seperti penawaran harga yang terlalu rendah dalam sistem lelang terbuka, yang seringkali berdampak pada kualitas pekerjaan,” paparnya.

Namun, Wahyudianto menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam penerapan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Ia berharap OPD tetap memanfaatkan E-Katalog untuk proyek besar, tetapi memberikan ruang bagi sistem penunjukan langsung untuk proyek kecil.

Harapan untuk Tahun 2025

Ke depan, DPRD Trenggalek berharap implementasi sistem pengadaan barang dan jasa di daerah dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem E-Katalog tetap diutamakan untuk menjaga kualitas dan transparansi, sementara penunjukan langsung diusulkan untuk proyek kecil agar proses berjalan lebih cepat.

“Kami terus mendorong OPD agar melaksanakan pengadaan sesuai regulasi yang ada. Selama prosesnya bisa melalui E-Katalog, kami sangat mendukung,” jelas Wahyudianto.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel ini, DPRD Trenggalek berharap dapat menjawab harapan masyarakat melalui program-program yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas.

“Jika kondisinya memungkinkan penunjukan langsung untuk proyek kecil seperti Pokir, itu bisa menjadi solusi terbaik,” tutup Wahyudianto.(CIA)

Views: 11