TRENGGALEK, bioztv.id – Terjerat pasung selama bertahun tahun, belasan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Trenggalek akhirnya dibebaskan oleh pemerintah daerah bersama pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari belasan ODGJ yang terpasung itu didominasi mereka yang pernah menjalani pengobatan dan rehabilitasi namun kambuh lagi.
Pelepasan belasan ODGJ yang terpasung ini dilakukan bupati bersama tim gabungan termasuk pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diharapkan, melalui upaya pembebasan dan rehabilitasi ini dapat mewujudkan kehidupan yang layak bagi mereka yang saat ini mengidap gangguan jiwa. Meski saat lakukan evakuasi sempat ada penolakan dari mereka yang terpasung, namun prosesnya berjalan lancar. Karena pembebasan dan rehabilitasi ODGJ ini sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, proses pembebasan ODGJ dari pasung ini merupakan amanah dari Gubernur Jawa Timur yang juga menjadi cita cita Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, Pemkab Trenggalek menginginkan agar seluruh warga bisa diberlakukan dengan baik dan bisa mendapatkan pelayanan yang baik pula termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Sehingga mereka yang saat ini masih terpasung berusaha untuk dilepaskan, diobati, hingga direhabilitasi agar bisa kembali sembuh dan bisa menjalani kehidupan normal seperti warga lainnya.
Nur Arifin juga menjelaskan, jika proses rehabilitasi ODGJ pasung kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Biasanya ODGJ yang dilepas pasung akan dirawat di RSJ dan akan segera dipulangkan apabila kondisi kejiwaannya telah membaik. Saat ini, para ODGJ itu akan ditempatkan di Panti Sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) untuk direhabilitasi. Di sana, mereka akan diberi beberapa pelatihan hingga kondisi kejiwaannya jauh lebih baik. Setelah memungkinkan, mereka baru dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing.
Views: 15
















