Pelaku penganiayaan peserta grup ronda sahur di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengaku sempat dikeroyok, ditendang, hingga kesulitan untuk melarikan diri. Kejadian itu ia alami setelah dirinya memukul salah satu peserta menggunakan kentongan bambu saat ia dikepung grup ronda sahur.

Kriminal

Buntut Bentrok Antar Grup Ronda Sahur Di Panggul Trenggalek, Seperti Ini Pengakuan Pelaku

By bioz tv

April 24, 2021

TRENGGALEK, bioztv.id – Pelaku penganiayaan peserta grup ronda sahur di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur,  mengaku sempat dikeroyok, ditendang, hingga kesulitan untuk melarikan diri. Kejadian itu ia alami setelah dirinya memukul salah satu peserta menggunakan kentongan bambu saat ia dikepung grup ronda sahur.

Menurut keterangan tersangka penganiayaan, FK alias Bandol, Pemuda asal Desa Nglebeng, Kecamatan panggul. Kejadian penganiayaan itu berawal saat adiknya, yaitu Fabri dan Haris mencari es, kemudian ada pick-up yang membawa grup ronda disalip. Setelah itu grup ronda itu mendatangi tempat rondanya di jembatan dan timbul cekcok.

Lebih lanjut tersangka FK Alias Bandol menyampaikan, saat kelompok ronda yang menggunakan pickup itu tiba, ia sempat menanyakan maksudnya, namun ia justru dikepung, ditendang dari belakang dan dari samping. Karena emosi akhirnya ia memukul korban menggunakan kentongan. Setelah itu, ia justru dikeroyok dan sempat kesulitan melarikan diri. Namu akhirnya bisa lepas dan langsung lari.

Perlu diketahui bahwa, dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, serta barang bukti yang ada, diketahui bahwa, Tersangka FK alias Bandol merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Andik Kurniawan, pemuda 36 Tahun asal Desa Kertosono. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek. Akibat perbuatannya ini, pelaku juga dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara