Dinilai Lebih Berpengalaman, DPRD Jateng Dalami Perda Narkoba Di DPRD Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dinilai lebh berpengalaman dalam penyusunan peraturan daerah tentang penanganan peredaran Narkoba, DPRD Provinsi Jawa Tengah dalami Perda Narkoba di DPRD Trenggalek. Pasalnya, saat ini disana  juga sedang melakukan finalisasi penyusunan Perda yang sama.

Menurut keterangan Wakil Ketua Pansus P4GN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dari beberapa daerah lain, Kabupaten Trenggalek merupakan daerah yang sudah lama memiliki Perda Narkoba, sehingga pihaknya ingin belajar lebih banyak terkait perda tersebut agar bisa ditiru dan diterapkan di Jawa Tengah. Terlebih saat ini pihaknya juga baru saja selesai menyusun Perda Narkoba dan tinggal diajukan ke Kemendagri.

Lebih lanjut Wakil Ketua Pansus P4GN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Hariyanto menyampaikan, Dari hasil kunjungannya di DPRD Trenggalek ini, pihaknya mengaku bisa menyerap banyak hal terkait penanganan peredaran narkoba dengan mengedepankan kearifan lokal. Pihanya berharap nantinya para pengedar atau pecandu narkoba bisa kembali dientaskan dan bisa menjalani kehidupan normal.

Joko juga menambahkan, Kabupaten Trenggalek ini dinilai menarrik, meski kota kecil dan berada di Kawasan pesisir, namun kasus pelanggaran narkoba cukup besar. Hal tersebut membuat DPRD Provinsi Jawa Tengah ingin tahu lebih banyak terkait proses penanganannya. Sehingga pihaknya Bersama rombongan memilih Kabupaten Trenggalek sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan kerjanya.