Dilabrak Gara Gara Curi Rambanan, Warga Durenan Justru Bacok Tetangga Sendiri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dilabrak gara gara curi tanaman makanan ternak tetangga, warga Desa Panggung Sari Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek justru bacok tetangga sendiri. Akibatnya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Berdasarkan keterangan pelaku, Nanang Setiawan, warga Desa Panggungsari Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, dirinya nekat membacok korban karena merasa jengkel telah dilabrak ke rumahnya oleh korban Suraji, gara gara makanan ternak (rambanan) yang dicuri oleh pelaku.  Sehingga dirinya nekat melempari korban dengat sabit dan membacoknya dengan pisau parang.

Lebih lanjut Pelaku Nanang Setiawan, menerangkan, Saat dilabrak oleh korban, dirinya juga mengakui jika telah mencuri rambanan korban, namun korban tetap marah marah dan tidak memafkan pelau. Sehingga pelaku justru emosi dan melanpiaskannya dengan cara menghajar korban dan membacoknya menggunakan parang.

Pasca kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti berupa sabit, parang dan celana korban langsung  diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2 Tahun 8 bulan penjara.