Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Dengarkan Tanggapan Bupati Terkait 3 Ranperda Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Gelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Sejumlah Wakil rakyat dan ungsur Forkopimda kabupaten Trenggalek, dengarkan tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek, terkait 3 rancangan peraturan daerah baru kabupaten Trenggalek.

Tiga rancangan peraturan daerah atau Ranperda baru kabupaten Trenggalek, yang dibahas dlam paripurna ini yakni tentang peraturan terhadap Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Pencabutan Perda Kabupaten Trenggalek nomor 3 tahun 2010 tentang izin gangguan dan tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 tahun 2015 tentang retribusi Terminal.

Ketua DPRD Trenggalek yang memimpin rapat Paripurna ini, Samsul Anam mengungkapkan, Meski menjelang akhir tahun 2017 ini agenda wakil rakyat sangatlah padat, namun pihaknya akan mengupayakan pembahasan terhadap 3 ranperda ini agar segera dituntaskan, sehingga 3 Ranperda tersebut bisa segera menjadi Perda kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak dalam pidatonya juga menyatakan, kesetujuannya terhadap pandangan wakil rakyat.  Pihaknya mengaku sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan 3 ranperda tersebut hingga perda.

Untuk memperlancar pembahasan Ranperda ini pihak eksekitif juga akan segera menindaklanjutinya dengan segera menambahkan beberapa item muatan di ranperda tersebut, dengan aturan mengenai sistem informasi kepemudaan, pengadaan dan pengelolaan prasarana olahraga dan pemuda yang menjadi asset milik pemerintah yang tentunya akan disinkronkan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Legislatif.